kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.867   24,00   0,14%
  • IDX 8.219   -46,79   -0,57%
  • KOMPAS100 1.159   -9,20   -0,79%
  • LQ45 830   -8,91   -1,06%
  • ISSI 295   -1,13   -0,38%
  • IDX30 433   -3,16   -0,73%
  • IDXHIDIV20 517   -3,83   -0,74%
  • IDX80 129   -1,09   -0,83%
  • IDXV30 143   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 140   -1,43   -1,02%

Mensos: 106.000 PBI Kesehatan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Sudah Aktif Lagi


Selasa, 10 Februari 2026 / 11:55 WIB
Mensos: 106.000 PBI Kesehatan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Sudah Aktif Lagi
ILUSTRASI. Pasien RS Konawe (KONTAN/Daniel Prabowo)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan sudah melakukan reaktivasi otomatis kepada kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (BPI) BPJS Kesehatan untuk 106 ribu pasien dengn penyakit katastropik. 

Hal itu disampaikannya langsung saat melakukan audiensi dengan Pimpinan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senin (9/2/2026). 

"Kami sudah reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastrofik atau kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal," katanya. 

Baca Juga: BI Sebut AS Tak Akan Cepat Pangkas Bunga, Global Masih Hadapi Era Suku Bunga Tinggi

Reaktivasi otomatis ini untuk memastikan layanan kesehatan bagi mereka tidak terganggu. 

Sebelumnya Kemensos telah menonaktifkan 13,5 juta peserta PBI BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2025. Dalihnya, pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi kriteria. 

Dari jumlah itu, sebanyak 87.591 peserta mengajukan reaktivasi. Sebagian peserta yang dinonaktifkan juga beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. 

Selain itu, ada pula yang pembiayaannya diambil alih pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warganya dijamin melalui APBD. 

"Artinya penonaktifan ini tepat. Mereka yang mampu beralih menjadi mandiri atau ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski dilakukan penonaktifan, Kemensos tetap membuka mekanisme reaktivasi bagi warga yang masih layak menerima PBI JKN. Proses reaktivasi dilakukan melalui verifikasi tingkat kesejahteraan oleh dinas sosial daerah.

Untuk itu, Kementerian Sosial meminta Pemerintah Daerah untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN baik melalui pengusulan, maupun reaktivasi bantuan sosial. 

Mensos menjelaskan seluruh peserta PBI BPJS Kesehatan merupakan usulan dari pemerintah daerah baik Bupati maupun Walikota. 

Baca Juga: Kinerja Penjualan Eceran Januari 2026 Diramal Turun Secara Bulanan

Selanjutnya, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi ulang dengan menyesuaikan alokasi yang ada. 

"Misalnya ada 100 ribu usulan, sementara alokasinya 50 ribu, maka kami mencoba untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50 ribu dari 100 ribu tersebut," ungkap Mensos. 

Selanjutnya: Amartha Sebut Porsi Pendanaan Lender Institusi Lebih Besar Dibandingkan Retail

Menarik Dibaca: Desain XOS 16 Infinix: Visual Premium & Performa Ngebut, Siap Saingi HP Flagship

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×