kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.047.000   8.000   0,26%
  • USD/IDR 16.875   -95,00   -0,56%
  • IDX 7.441   103,54   1,41%
  • KOMPAS100 1.037   16,87   1,65%
  • LQ45 760   9,37   1,25%
  • ISSI 262   5,17   2,01%
  • IDX30 401   3,98   1,00%
  • IDXHIDIV20 495   1,94   0,39%
  • IDX80 117   1,87   1,63%
  • IDXV30 135   1,59   1,20%
  • IDXQ30 129   0,82   0,64%

Wacana Utang Rp 2 Triliun ke BJB, Dedy Mulyadi Pilih Tagih DBH ke Kemenkeu


Selasa, 10 Maret 2026 / 17:03 WIB
Wacana Utang Rp 2 Triliun ke BJB, Dedy Mulyadi Pilih Tagih DBH ke Kemenkeu
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah mengkaji ulang rencana pinjaman daerah senilai Rp 2 triliun kepada Bank BJB. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih bersifat wacana dan pihaknya tengah mengevaluasi opsi pendanaan lain di luar utang.

Dedi menjelaskan, salah satu opsi prioritas yang sedang ditempuh adalah melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini terkait dengan tagihan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Cerita Purbaya: Saya Sampai Lemas Kalau Istana Bahas Pajak dan Bea Cukai

“Saya katakan bahwa itu baru rencana pinjaman yang bersifat wacana. Dan kami terus melakukan analisis dan evaluasi tentang opsi-opsi yang bisa dilakukan selain opsi utang,” ujarnya dikutip dari akun instagram pribadinya @dedimulyadi71, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, peluang untuk menghindari pinjaman sangat besar apabila Kemenkeu segera mencairkan kewajiban DBH tersebut. Apalagi, payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran tersebut dikabarkan sudah terbit.

“Misalnya opsi melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan agar tagihan pemerintah Provinsi Jawa Barat dua tahun yang lalu itu bisa dibayarkan, karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar. Kalau kemudian dilakukan pembayaran oleh Menteri Keuangan, maka kami tidak perlu meminjam,” tegasnya.

Dedi pun berharap realisasi pembayaran DBH tersebut bisa segera dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal daerah tanpa harus menambah beban bunga. Ia juga meminta masyarakat dan pihak terkait tidak perlu khawatir berlebihan soal isu beban utang daerah saat ini.

“Semoga saja bisa terealisasi segera pembayaran DBH dua tahun yang lalu yang belum dibayarkan sehingga kita tidak perlu meminjam. Untuk itu, santai saja pada semua pihak karena Pemda Jawa Barat sampai hari ini tidak punya utang ke BJB,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×