Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan proses pemilihan calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Menteri Keuangan. Langkah ini ditegaskan untuk menjamin proses seleksi berjalan independen, profesional, dan tepat waktu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak Istana belum menerima informasi mengenai nama-nama calon yang akan masuk dalam bursa pemilihan Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, termasuk apakah Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun turut menjadi kandidat.
"Belum ada (nama) kan baru pembentukan pansel dari beberapa unsur itu," kata Prasetyo dijumpai di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026).
Menurut Prasetyo, pembentukan pansel menjadi tahap awal untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Istana pun berharap pansel mampu menghadirkan sosok pimpinan OJK yang memiliki kapasitas kuat dalam menjaga stabilitas dan integritas ekosistem jasa keuangan nasional.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Calon Anggota DK OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
"Jadi supaya kejadian bursa yang bermasalah kerain itu tidak terulang, itu harapanyan Presiden," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembentukan pansel DK OJK telah dimulai sejak Senin (2/2/2026). Pansel akan bertugas menyaring dan menyeleksi kandidat yang akan mengisi jabatan pimpinan OJK secara definitif.
“Ada (pembentukan Pansel), sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini,” ujar Purbaya kepada awak media di Sentul Bogor, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Purbaya belum bersedia membeberkan nama-nama calon yang akan mengikuti proses seleksi. Ia menilai, pengumuman kandidat masih terlalu dini untuk disampaikan ke publik.
Yang pasti, pemerintah menargetkan dalam waktu paling lambat dua minggu ke depan, OJK sudah memiliki ketua baru yang definitif.
Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Belum Kirim Nama-Nama Calon Pimpinan OJK
“Mungkin dalam waktu dua minggu paling lambat kita punya ketua OJK baru,” kata Purbaya.
Purbaya juga menegaskan tidak ada arahan khusus dari Presiden terkait nama calon Ketua OJK. Pemerintah, kata dia, akan menunjuk sejumlah kandidat dan menjalankan proses seleksi secara cepat serta independen.
“Tidak ada. Kita tunjuk saja berapa orang (pencalonan DK OJK), karena kita mau cepat, seminggu-dua minggu harus ada ketua OJK baru yang definitif,” tegasnya.
Selanjutnya: Tekanan Sanksi Barat Semakin Kuat, Rusia Terpaksa Pinjam & Naikkan Pajak
Menarik Dibaca: IHSG Berpeluang Menguat, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Rabu (11/2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













