kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Mensesneg Sebut Presiden Belum Kirim Nama-Nama Calon Pimpinan OJK


Senin, 09 Februari 2026 / 16:47 WIB
Mensesneg Sebut Presiden Belum Kirim Nama-Nama Calon Pimpinan OJK
ILUSTRASI. Frederica Widyasari Dewi (KONTAN/Perekonomian)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan nama-nama calon Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Presiden (Surpres), untuk di serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Belum, belum ada (surpres). Rencananya demikian (melalui pansel),” tutur Prasetyo kepada awak media, Senin (9/2/2026).

Prasetyo memastikan proses pemilihan Ketua Dewan OJK akan melalui panitia seleksi (pansel). Nah nantinya, pansel akan merekomendasikan calon-calon Pimpinan OJK, yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Dewan Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Baca Juga: Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima Bantuan BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan, rencana pengiriman nama tersebut ke DPR memang ada, namun masih melihat apakah waktunya memungkinkan, mengingat proses yang dibahas berkaitan dengan percepatan tanpa melanggar kewenangan yang berlaku.

Menurutnya, dalam mekanisme pemilihan Pimpinan OJK, pansel tetap memiliki kewenangan dalam proses penjaringan, sementara kewenangan untuk mengajukan nama calon berada di tangan Presiden.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan proses pembentukan pansel Pimpinan OJK dimulai pada Senin (2/2/2026). Tugas pansel untuk segera menyaring dan menyeleksi kandidat calon yang akan mengisi jabatan pimpinan OJK secara definitif.

“Ada (pembentukan Pansel), sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini,” ujar Purbaya kepada awak media, Sentul Bogor, Senin (2/2/2026).

Namun, Purbaya masih enggan mengungkapkan nama-nama calon yang akan masuk dalam proses seleksi tersebut. Ia menegaskan, penetapan kandidat masih terlalu dini untuk disampaikan ke publik.

Yang pasti, kata Purbaya, paling lambat dalam dua minggu ke depan, OJK sudah memiliki ketua yang baru dan definitif.

Baca Juga: Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Jejak Kariernya

“Mungkin dalam waktu dua minggu paling lambat kita punya ketua OJK baru,” kata Purbaya.

Selanjutnya: Menyambut 2026, Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Operasikan Satu Set Armada Baru

Menarik Dibaca: 793.681 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual, Ini 10 Relasi Favorit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×