kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menprin meminta TKDN produk ditingkatkan


Selasa, 25 September 2018 / 16:00 WIB
Menprin meminta TKDN produk ditingkatkan
ILUSTRASI. PAMERAN INDUSTRI KETENAGALISTRIKAN


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya akan lebih gencar mendorong program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di setiap proyek.

Terutama pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah. Hal ini sejalan dengan implementasi Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.

“Kabel serat optik merupakan salah satu dari tujuh jenis produk yang berpotensi untuk dikembangkan melalui kebijakan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya dalam keterangan pers, Selasa (25/9).

Keenam produk lainnya, yaitu telepon seluler, panel surya, televisi digital, internet of things (IoT), lampu LED, dan smart card. “Untuk dua jenis produk, yakni telepon seluler dan panel surya saat ini sudah diterapkan kebijakan TKDN-nya,” imbuh Airlangga.

Menperin menilai, penggunaan kabel serat optik buatan lokal cukup berpeluang besar seiring dengan pengembangan infrastuktur telekomunikasi di dalam negeri. Misalnya, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mencanangkan proyek Palapa Ring.

Proyek tersebut akan menjangkau sebanyak 440 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan sejauh 21.807 kilometer. “Pengoptimalan TKDN ini diharapkan dapat menggenjot kemampuan produksi industri dalam negeri,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×