Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan bersiap membuat sanksi bagi para pengusaha yang tidak mau berkontribusi dalam meningkatkan lokal konten (TDKN) bagi proyek pemerintah.
"Pastilah (beri sanksi), saya ketuanya harus ada," ungkap Luhut saat ditemui di kantornya, Kamis (20/9). Sekadar tahu saja, Luhut merupakan Ketua tim nasional peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden No. 24/2018.
Adapun sanksi yang bisa dikenakan bagi para pengusaha adalah pencabutan usaha. "Kalau sudah diperingatkan tapi tetap tidak mau ya cabut izinnya," tegas Luhut.
Adapun sebelumnya, Luhut telah bekerja cepat untuk berkoordinasi dengan para anggota tim nasional itu di kantornya. Anggota yang hadir meliput Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pihak PLN, SKK Migas, dan KADIN Indonesia.
"Nanti pada 20 Oktober ini setelah IMF-WB, kita akan duduk. Rapat akbar, semua hadir, supaya tidak ada dusta diantara kita. Jadi jangan ada kalimat bersayap dalam Permen. Jadi semua tegas," katanya.
Adapun saat ini, pemerintah sedang mengevalusi berbagai proyek yang memiliki konten impor yang tinggi di berbagai sektor. Termasuk di sektor migas di Kementerian BUMN dan ESDM.
Tapi setidaknya dalam pertemuan itu, kata Luhut, para pengusaha sudah menyanggupi untuk meningkatkan TKDN di proyek pemerintah. Tapi memang diakui, biaya untuk hal itu masih mahal.
"Tapi kan, untuk pembangkit 200 MW ke bawah kita udah bisa buat. Katanya lebih mahal, ya mahal karena volume dikit. Kalau volume banyak, ya pasti harga akan murah," tutup Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News