kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menperin: Posisi Kepala BKPM wewenang 'Babe'


Kamis, 18 Juli 2013 / 14:13 WIB
Menperin: Posisi Kepala BKPM wewenang 'Babe'
ILUSTRASI. Ini Jenis-Jenis Makanan yang Beracun untuk Hamster Peliharaan


Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Posisi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang masih lowong sejak M. Chatib Basri menjabat Menteri Keuangan, belum juga bisa dicari penggantinya.

Beberapa nama sempat diisukan mengisi posisi tersebut. Antara lain, Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina Persero yang baru diperpanjang masa jabatannya dan Emirsyah Satar, Direktur Utama Garuda Indonesia.

Namun, hingga kini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menunjuk siapa pun untuk mengisi jabatan Kepala BKPM yang baru. Jabatan BKPM masih dirangkap oleh Chatib Basri.

Lantas, seperti apa kriteria calon Kepala BKPM yang pas menggantikan Chatib Basri? "Bisa ekonom, pengusaha, atau mantan diplomat," kata Mochamad S. Hidayat, Menteri Perindustrian saat diminta tanggapannya terkait kriteria tersebut di kantornya, Kamis (18/7) siang.

Namun, Hidayat tidak mau berspekulasi soal figur yang tepat mengisi jabatan tersebut. “Kalau soal itu kewenangan ‘babe’ (SBY),” kata Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×