Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini angkat bicara soal kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 16%.
Rini menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait rencana kenaikan gaji PNS sebesar itu.
Baca Juga: PNS Akan Terima Gaji ke-13 100% Gaji & Tunjangan, Dibayar Juni 2025
Ia mengatakan, wacana tersebut belum pernah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya belum pernah ada diskusi, nanti perlu ada diskusi dengan Kementerian Keuangan, jadi nggak bisa langsung," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).
Rini menyebut, segala kebijakan terkait penggajian aparatur sipil negara harus dibahas bersama Kemenkeu, termasuk menghitung ulang besaran anggarannya.
"Saya juga belum tahu apakah sudah terlihat besarannya, karena memang Kemenpan RB dengan Kementerian Keuangan tentu harus duduk bersama untuk membahas itu," imbuhnya.
Baca Juga: Kabar Bahagia, PNS Akan Terima Gaji ke-13 100% Gaji & Tunjangan, Ini Jadwal Pencairan
Sebagai informasi, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, disebutkan bahwa pada tahun 2024, gaji PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) naik sebesar 8%.
Namun untuk 2025, Rini memastikan belum ada keputusan resmi terkait besaran kenaikan gaji PNS.
"Ya memang ada (pembahasan di KEM PPKF), tapi kan tidak menyebut nominalnya. Persentasenya kan tidak disebut," pungkasnya.
Selanjutnya: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT PANN Pembiayaan Maritim
Menarik Dibaca: 4 Macam Orang yang Wajib Mengurangi Konsumsi Gula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News