kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Kabar Bahagia, PNS Akan Terima Gaji ke-13 100% Gaji & Tunjangan, Ini Jadwal Pencairan


Minggu, 13 April 2025 / 07:45 WIB
Kabar Bahagia, PNS Akan Terima Gaji ke-13 100% Gaji & Tunjangan, Ini Jadwal Pencairan
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang pecahan Rupiah di Valuta Inti Prima (VIP), Jakarta, Selasa (19/9). Data Bank Indonesia tentang Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2017 berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan tahunan ULN sektor swasta menurun, sedangkan ULN sektor publik mengalami peningkatan. ULN sektor swasta tercatat USD165,5 miliar (48,7% dari total ULN) atau turun 1,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan penurunan pada Juni 2017 yang sebesar 0,7% (yoy). Sementara itu, posisi ULN sektor publik pada Juli 2017 tercatat sebesar USD174,3 miliar (51,3% dari total ULN) atau tumbuh 9,2% (yoy), lebih tinggi dari 7,3% (yoy) pada bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17


Reporter: Adi Wikanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

THR PNS- Jakarta. Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) bersiap-siaplah mendapatkan rejeki nomplok setelah perayaan Lebaran / Hari Raya Idul Fitri 2025. Setelah menyalurkan tunjangan hari raya (THR), pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 kepada PNS.

Kapan jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS?

Kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR dan gaji ke-13 ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.

Menurut Presiden, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah. Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Baca Juga: Naik Lagi, Ini Daftar Harga Mobil Listrik BYD Atto Dolphin M6 Seal Denza April 2025

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni pada Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. 

Tonton: Brasil Umumkan Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh BRICS

Daftar gaji PNS 2025

Untuk diketahui, gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Siap-Siap, Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen dengan Yield Di Atas Bunga Deposito

Menarik Dibaca: Resep Acar Kuning Sayuran yang Segar dan Praktis, Menu Sehat untuk Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×