kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menkeu: Ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?


Senin, 20 Agustus 2018 / 12:11 WIB
Menkeu: Ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?
ILUSTRASI. Ketua MPR Zulkifli Hasan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal pembayaran pokok utang pemerintah menyesatkan dan bermuatan politis.

Sebab, Zulkifli dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 lalu menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan.

Padahal, Sri Mulyani bilang, pembayaran pokok utang tahun 2018 yang mendekati Rp 400 triliun atau lebih tepatnya sebesar Rp 396 triliun itu dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015.

Adapun, dirinya juga membuat perbandingan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa.

“Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 25,6 triliun. Jadi, perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Senin (20/18).

Sementara itu, pada tahun 2018, ia menyebutkan, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. “Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4%,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mempertanyakan pula, mengapa pada saat Zulkifli ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan.

“Padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?” ujarnya.

Adapun, ia juga membuat perbandingan pembayaran pokok utang dengan dana desa. Karena dana desa baru dimulai tahun 2015, Sri Mulyani membandingkan pembayaran pokok utang dengan dana desa tahun 2015 yang besaran rasionya sebesar 10,9 kali lipat.

Rasio ini pun pada 2018 rasio menurun 39,3% menjadi 6,6 kali, bahkan di tahun 2019 menurun lagi hampir setengahnya menjadi 5,7 kali.

“Artinya kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang. Lagi-lagi tidak ada bukti dan ukuran mengenai kewajaran yang disebut Ketua MPR,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×