kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu: Tahun 2008 itu krisis!


Kamis, 17 Juli 2014 / 20:01 WIB
Menkeu: Tahun 2008 itu krisis!
ILUSTRASI. Periksa Aturan Ganjil Genap Jakarta Pagi (14/2): Hujan-Hujan Jangan Salah Jalan KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Widyasari Ginting | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri keuangan Chatib Basri menilai, keputusan majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor), dalam sidang kasus Century, dengan terdakwa mantan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya keliru. Menurutnya, kekeliruan terjadi atas salah satu pertimbangan majelis hakim yang menyatakan tidak ada krisis keuangan di tahun 2008.

Chatib menegaskan, pada tahun 2008 memang terjadi krisis keuangan. Dengan putusan tersebut, akan berdampak pemerintah takut membuat kebijakan, terutama yang berkaitan untuk mengantisipasi dampak ekonomi.

Menurutnya, kalau tidak terbukti ada krisis tidak mungkin kebijakan tahun 2008 itu ditindak lanjuti dengan keluarnya Peraturan Perundang-undangan (Perpu). "Orang takut mengambil kebijakan, karena tahun 1008 itu kirisis," ujar Chatib, Kamis (17/7) di Jakarta.

Pernyataan Chatib ini juga dibenarkan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara. Mirza bilang, bagi BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 2008 ada krisis.

"Kalau soal itu tanya saja ke pihak perbankan para bankir, tanya ke ketua Perbanas, tanya ke ketua Ibu (Sri Mulyani), bagaimana kondisinya. Apakah 2008 itu ada krisis apa tidak?" ujar Mirza.  Krisis tersebut berasal dari Amerika Serikat, meski memang diakui Mirza tidak sebesar krisis yang pernah dialami Indonesia pada 1998. BI yang ditugaskan Kementrian Keuangan pada waktu itu berperan untuk mencegah agar krisis tidak benar-benar terjadi seperti 1998.

"Yang jelas di Kuartal IV 2008, AS harus memboikot banyak Bank Besar di AS, dan AS bahkan harus menurunkan suku bunganya dari 5% jadi 0,25%," tegas Mirza.

Kondisi Amerika pada saat itulah yang menunjukkan  bahwa ada krisis besar di Amerika, dan kondisi Amerika sebagai negara besar di dunia berpengaruh pada ke seluruh dunia.

"Paling gampang lihat aja kurs rupiah di akhir tahun 2008. Itukan kurs rupiah dari Rp 9.000 ke Rp 13.000," ujarnya.

Sebelumnya, hakim ketua sidang kasus Century Aviantara mengatakan alasan BI memberi fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, sampai menetapkan bank gagal dan berdampak sistemik karena kirisis tidak terbukti. Aviantara bilang krisis global memang terjadi di dunia, tetapi tidak untuk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×