kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.709.000   5.000   0,29%
  • USD/IDR 16.409   41,00   0,25%
  • IDX 6.550   169,17   2,65%
  • KOMPAS100 953   27,57   2,98%
  • LQ45 750   24,32   3,35%
  • ISSI 201   4,71   2,40%
  • IDX30 391   11,98   3,16%
  • IDXHIDIV20 471   14,73   3,23%
  • IDX80 108   3,15   2,99%
  • IDXV30 110   2,38   2,21%
  • IDXQ30 128   3,81   3,06%

Menkeu: Subsidi format baru 1 Januari


Kamis, 18 November 2010 / 21:45 WIB
ILUSTRASI. Bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemakaian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang telah melampaui kuota tahun ini membuat pemerintah memberlakukan format baru BBM bersubsidi. Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem distribusi BBM secara tertutup per 1 Januari 2011.

Melalui kebijakan ini, masalah kelangkaan BBM yang bersubsidi dapat teratasi karena akses masyarakat untuk mengonsumsi BBM bersubsidi seperti premium akan dibatasi.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan tujuan diberlakukannya kebijakan ini adalah agar subsidi BBM dapat dibatasi dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Tidak bocor seperti yang terjadi saat ini.

"Tanggal 1 Januari 2011 kita lakukan distribusi tertutup untuk meyakinkan pengendalian BBM bersubsidi. Distribusi tertutup bahwa yang berkemampuan tinggi tidak boleh menggunakan BBM premium tetapi yang masih membutuhkan masih diperkenankan," ujar Agus di Jakarta, Kamis (18/11).

Agus mengakui penggunaan BBM bersubsidi akan melewati target hingga akhir tahun. Awalnya, pemerintah menargetkan volume BBM bersubsidi sebesar 36,5 juta kilo liter (KL) tetapi hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 38 juta KL.

"Tapi menurut saya, anggaran kita masih mencukupi, karena harga minyak mentah (ICP) lebih rendah dan ada penguatan rupiah, saya pikir masih memadai," tukas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×