kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

Menkeu Sebut Pembayaran Kompensasi Energi BUMN Hampir Tuntas


Kamis, 04 Desember 2025 / 18:20 WIB
Menkeu Sebut Pembayaran Kompensasi Energi BUMN Hampir Tuntas
ILUSTRASI. APBN RI Defisit-Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers APBNKita di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat defisit Rp479,7 triliun per akhir Oktober 2025 atau 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/20/11/2025


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan pelunasan pembayaran kompensasi energi kepada BUMN penugasan hampir tuntas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan telah menyelesaikan sebagian besar kewajiban kompensasi energi untuk APBN 2025.

"Hampir selesai semua ya," ujar Purbaya saat dikonfirmasi Kontan di Kompleks Parlemen, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bantah Bakal Tarik Dana SAL dari Himbara

Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp 394,3 triliun, naik 1,91% dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp 386,9 triliun.

Hingga akhir Oktober 2025, pemerintah telah membayarkan Rp 315 triliun, atau 79,85% dari total pagu subsidi dan kompensasi. Jika dibandingkan dengan outlook laporan semester, realisasi tersebut setara 66,3%.

Purbaya mengatakan pemerintah juga akan mempercepat pembayaran kompensasi pada tahun 2026 untuk memperbaiki arus kas BUMN penugasan, seperti PT Pertamina dan PT PLN. 

Adapun mekanismenya, 70% kompensasi akan dibayarkan setiap bulan selama sembilan bulan pertama, sementara 30% sisanya diselesaikan pada Oktober.

"Kalau subsidi dibayar langsung, yang kompensasi itu 70% setiap bulan sampai sembilan bulan. Nanti Oktober dibayar 30% sisanya," jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Sebut Revisi Undang-Undang P2SK Perkuat Sinergi Kebijakan Fiskal-Moneter

Purbaya menegaskan skema percepatan ini akan memberikan ruang napas lebih besar bagi BUMN penugasan yang selama ini harus menanggung beban dulu sebelum kompensasi cair.

"Mereka seneng banget, karena tahun depan nanti cashflow-nya akan membaik. Mereka enggak perlu pinjam ke bank lagi, jadi mengurangi cost mereka cukup banyak," kata Purbaya.

Perlu diketahui, skema pembayaran kompensasi energi selama ini dilakukan dengan pola reimbursement dan cenderung terlambat, karena bergantung pada verifikasi realisasi subsidi oleh pemerintah. Sehingga pembayaran kompensasi akan menumpuk di akhir tahun.

Dengan skema baru pembayaran kompensasi energi yang akan dimulai tahun depan, pemerintah berharap stabilitas keuangan BUMN penugasan semakin terjaga dan tidak terganggu beban kompensasi yang selama ini membuat perusahaan harus mencari pendanaan tambahan.

Baca Juga: Usai Ancaman Dibekukan Purbaya, Bea Cukai Janji Hilangkan Citra Sarang Pungli

Selanjutnya: Blibli (BELI) Siap Rayakan Harbolnas 2025, Simak Promo Lengkapnya!

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/12), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×