kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.680   -103,00   -0,58%
  • IDX 6.653   57,16   0,87%
  • KOMPAS100 870   11,15   1,30%
  • LQ45 661   8,94   1,37%
  • ISSI 231   1,89   0,82%
  • IDX30 370   4,66   1,28%
  • IDXHIDIV20 458   6,93   1,54%
  • IDX80 99   1,26   1,29%
  • IDXV30 126   2,38   1,92%
  • IDXQ30 119   1,92   1,65%

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terapkan Tax Amnesty pada 2027


Kamis, 03 September 2026 / 13:55 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terapkan Tax Amnesty pada 2027
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2027.

Purbaya mengatakan selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, tidak akan ada program tax amnesty. Ia memilih pemerintah memperbaiki proses pemungutan pajak (tax collection) ketimbang kembali memberikan pengampunan kepada wajib pajak.

"Tidak ada (tax amnesty). Saya kan pernah bilang selama saya jadi Menteri Keuangan, enggak ada tax amnesty,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: BI Dorong Penguatan Stabilitas Ekonomi Dorong Investasi di Forum G20

Menurut Purbaya, kebijakan tax amnesty justru dapat menimbulkan risiko bagi pegawai pajak. Pasalnya, peserta pengampunan pajak masih dapat menghadapi pemeriksaan pada tahun-tahun berikutnya apabila terdapat persoalan terkait data atau kewajiban perpajakannya.

"Karena untuk saya merugikan orang pajak. Karena itu kan setelah berapa tahun masih bisa diperiksa," katanya,

Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat pegawai pajak kembali berhadapan dengan persoalan hukum ketika melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang sebelumnya telah mengikuti program pengampunan pajak.

Baca Juga: Prabowo: Rusia Mitra Penting, Hubungan Naik Jadi Kemitraan Strategis

"Beberapa tahun kemudian diperiksa oleh orang pajak dengan data yang masih enggak terlalu jelas, orang saya dipanggil, ada yang ditahan juga," kata Purbaya.

Oleh karena itu, Purbaya menilai pemerintah lebih baik memfokuskan kebijakan pada pembenahan pengumpulan penerimaan pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Purbaya tersebut kembali menegaskan sikapnya yang sejak Mei 2026 telah menyatakan tidak akan menjalankan tax amnesty selama menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Saat itu, ia juga menyebut kebijakan tersebut hanya akan dijalankan apabila terdapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×