kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Perbankan, Begini Skemanya


Kamis, 11 September 2025 / 12:35 WIB
Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 Triliun ke Perbankan, Begini Skemanya
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut beragendakan membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,16 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan menarik dana simpanan di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun yang akan dialihkan ke perbankan.

Dana ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang disimpan pemerintah di Bank Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan kebijakan tersebut ditargetkan menjadi motor tambahan likuiditas untuk mempercepat perputaran ekonomi.

"Kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian, sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian," ujar Febrio kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Aliran Kas Negara Rp 200 Triliun ke Perbankan Tak Picu Inflasi

Menurut Febrio , skema penempatan dana tersebut akan mirip dengan skema di Koperasi Merah Putih.

Oleh karena itu, pemerintah akan lebih mendorong fleksibilitas agar penempatan dana di perbankan bisa mendukung kebijakan fiskal yang lebih luas.

"Kita juga melihat bahwa seperti arahan pak Menteri (Purbaya), kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbakan. Dan itu nanti bisa digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif," katanya.

Febrio menegaskan, pemerintah tidak ingin penempatan dana di bank justru berakhir pada pembelian Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai kontraproduktif terhadap tujuan utama mendorong pertumbuhan.

"Kita enggak mau perbankannya nanti digunakan untuk beli SBN. Itu tentunya counterproduktif. Kita siapkan aturannya," tegas Febrio. 

Baca Juga: Purbaya Dapat Restu Prabowo, Kas Negara Rp 200 Triliun Bakal Dialirkan ke Perbankan

Selanjutnya: Indonesia Masuk 15 Besar Negara Penopang Volume Perdagangan Global

Menarik Dibaca: 5 Destinasi Eropa Paling Favorit, Ada Paris Hingga Milan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×