kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.631   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.089   -28,00   -0,34%
  • KOMPAS100 1.124   -4,70   -0,42%
  • LQ45 822   -2,96   -0,36%
  • ISSI 283   -0,44   -0,16%
  • IDX30 432   -0,98   -0,23%
  • IDXHIDIV20 498   -3,18   -0,64%
  • IDX80 126   0,02   0,02%
  • IDXV30 137   0,62   0,45%
  • IDXQ30 138   -0,46   -0,33%

Menkeu: Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Kredit ke Himbara, Total Plafon Rp 240 Triliun


Senin, 27 Oktober 2025 / 22:07 WIB
Menkeu: Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Kredit ke Himbara, Total Plafon Rp 240 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Koperasi Desa Merah Putih sudah bisa mengakses fasilitas kredit dari Himbara dengan total plafon Rp 240 triliun.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini sudah bisa mengakses fasilitas kredit dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan total plafon mencapai Rp 240 triliun.

Menurut Purbaya, besaran dana tersebut telah disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan dapat digunakan sesuai dengan kesiapan masing-masing koperasi desa.

“Kalau semuanya disiapkan Rp 240 triliun untuk beberapa tahun, tetapi tergantung seberapa siapnya koperasi,. Jadi uangnya cukup,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Ekspansi Liar Kopdes Merah Putih Disorot, Ekonom: Tak Sejalan dengan Prinsip Koperasi

Purbaya juga telah menerbitkan surat penjaminan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan anggaran Dana Desa di APBN kepada Himbara. Dengan demikian, Himbara dapat menyalurkan kredit ke Koperasi Desa Merah Putih dengan tenang tanpa takut gagal bayar karena sudah dijamin pemerintah.

"Jadi, ketika Himbara tahu bahwa pinjamannya dijamin pemerintah, mereka bisa menyalurkan pinjaman," ucapnya. 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun infrastruktur fisik Koperasi Desa Merah Putih di desa dan kelurahan. Penugasan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga: Kopdes Garap Tambang hingga Kebun Sawit, Pengamat: Cegah Bad Mining

Perlu diketahui, menteri keuangan sebelumnya Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana di Himbara sebagai sumber pembiayaan bagi program koperasi desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 63/2025, yang mengatur penyuntikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 16 triliun di perbankan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Selain penempatan itu, Purbaya pada September 2025 juga kembali menempatkan dana SAL senilai Rp 200 triliun di Himbara yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Maklum, jika Himbara menyalurkan kredit ke Koperasi Desa Merah Putih maka bunga deposito yang dibebankan oleh pemerintah lebih rendah.

Baca Juga: Menkop Optimistis 80.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Maret 2026

“Langsung bisa dicairkan kalau mereka pakai untuk program koperasi. Bunganya langsung tinggal 2% dari 4%,” jelasnya.

Selanjutnya: Berpotensi Dapat Saham, Superkrane (SKRN) Beri Pinjaman CBRE Rp 108 Miliar

Menarik Dibaca: Waspada Hujan Sangat Lebat, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (28/10) di Jabodetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×