Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.
Salah satu langkah yang didorong Kadin adalah pembentukan Satgas Kadin KPBU dan Pembiayaan Strategis Inovatif. Satgas tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, investor, serta lembaga pembiayaan dalam mengembangkan proyek infrastruktur.
Ketua Komite Tetap Perencanaan Infrastruktur dan Pendanaan Pembangunan Kadin Indonesia Hardini Puspasari mengatakan, keterlibatan dunia usaha dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas pembiayaan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pembangunan infrastruktur.
“KPBU menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan pembangunan dengan kapasitas pembiayaan dunia usaha,” ujar Hardini dalam keterangan resminya Jum’at (2/10/2026).
Baca Juga: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp 8,3 Juta Dibayar APBN, Ini Skemanya
Menurut Hardini, pembangunan infrastruktur tidak hanya membutuhkan peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Badan usaha juga memiliki peran sebagai motor investasi dan inovasi.
Karena itu, Kadin menilai diperlukan ekosistem yang mampu mempertemukan kebutuhan proyek pemerintah dengan kapasitas pendanaan dan kemampuan teknis sektor swasta.
“Menurut kami, dunia usaha tidak hanya memiliki peran sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga dapat berkontribusi melalui inovasi, teknologi, pengalaman pengelolaan proyek, serta kemampuan dalam mengembangkan investasi jangka panjang,” katanya.
Hardini mengatakan, Satgas Kadin KPBU dan Pembiayaan Strategis Inovatif nantinya diarahkan untuk membantu mengidentifikasi berbagai tantangan investasi sejak tahap awal proyek.
Selain itu, wadah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha, termasuk dalam mencari alternatif pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur.
“Masa depan pembangunan Indonesia membutuhkan keberanian berinovasi dalam pembiayaan. KPBU bukan sekadar skema investasi, tetapi sebuah gerakan kolaborasi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Hardini.
Dorongan tersebut disampaikan dalam forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan institusi pembiayaan infrastruktur. Forum tersebut digelar Kementerian PPN/Bappenas bersama KADIN Indonesia untuk membahas peluang investasi dan penguatan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Salah satu agenda yang dibahas adalah pengenalan PPP Book 2026. Dokumen tersebut menjadi salah satu rujukan untuk melihat daftar peluang proyek KPBU serta potensi partisipasi badan usaha dalam pembangunan infrastruktur.
Selain peluang proyek KPBU, forum tersebut juga membahas mekanisme pengusulan dan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pembahasan tersebut dinilai penting bagi dunia usaha untuk memahami proses pengembangan proyek, peluang investasi, serta dukungan pemerintah yang tersedia dalam pengembangan proyek strategis.
Forum juga membahas fasilitasi investasi dan kemudahan berusaha serta dukungan pembiayaan inovatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Hardini mengatakan, sinergi pemerintah dan badan usaha diperlukan agar proses penyiapan proyek dapat berjalan lebih matang dan memberikan kepastian bagi investor.
“Infrastruktur bukan hanya tentang membangun fisik, tetapi membangun masa depan bangsa. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, serta badan usaha sebagai motor investasi dan inovasi,” katanya.
Baca Juga: Biaya Mahal untuk Sebuah Nasihat, 26 Watimpres Prabowo Tambah Beban Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














