Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) baru pada Jumat (2/10/2026).
Pelantikan anggota baru Wantimpres ini memperkuat basis dukungan politik pemerintahan Prabowo. Apalagi, anggotanya mencakup sejumlah taipan, tokoh politik dari partai koalisi, hingga mantan pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan di tengah serangkaian perubahan di tubuh pemerintahan Prabowo, termasuk dua kali reshuffle kabinet dalam tiga pekan terakhir.
Baca Juga: 26 Wantimpres Baru Kental Konsolidasi Politik, Pengamat Soroti Kinerja Pemerintah
Wantimpres dibentuk setelah kosong hampir dua tahun selepas era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024.
Berikut daftar 26 anggota Watimpres yang saat ini dilantik:
- Pratikno (Ketua)
- Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
- Muhammad Qodari (Sekretaris)
- Shinta Nuriyah Wahid
- Muhammad Quraish Shihab
- Agum Gumelar
- Chairul Tanjung
- Said Aqil Siradj
- Anwar Iskandar
- Yahya Cholil Staquf
- Yusuf Wanandi
- Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Aljufri
- Soekarwo
- Dato Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Anwar Usman
- Muhammad Hatta
- Jusuf Hamka
- Margarito Kamis
- Zaki Manuputty
- Ignasius Jonan
Peran Wantimpres
Lantas apa peran Wantimpres di pemerintahan? Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan, tugas lembaga tersebut adalah memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pratikno menyebut, anggota Wantimpres yang baru dilantik merupakan tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, agama, dan profesi yang memiliki pengalaman dalam pengabdian kepada negara.
Menurutnya, keberagaman pengetahuan dan pengalaman tersebut akan menjadi modal bagi Wantimpres dalam menjalankan tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden.
“Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” kata Pratikno usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo Isi Wantimpres dengan Taipan dan Tokoh Politik Koalisi
Pratikno menegaskan, Wantimpres memiliki tugas khusus untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden.
“Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary ya, yaitu Bapak Presiden. Jadi tugasnya adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














