kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Ekspansi Liar Kopdes Merah Putih Disorot, Ekonom: Tak Sejalan dengan Prinsip Koperasi


Senin, 27 Oktober 2025 / 19:29 WIB
Ekspansi Liar Kopdes Merah Putih Disorot, Ekonom: Tak Sejalan dengan Prinsip Koperasi
ILUSTRASI. Suasana Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengkritisi kebijakan yang mewajibkan kepala desa sebagai ex-officio ketua pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal itu menurutnyai tidak sejalan dengan prinsip kemandirian dan nilai demokrasi dalam koperasi, karena perlu dari kalangan independen. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang baru dibentuk pemerintah mendapat sorotan tajam, terutama menyangkut rencana ekspansi bisnisnya.

KDMP tak hanya bergerak di sektor simpan pinjam atau ritel, tetapi juga merambah bidang yang biasanya digarap korporasi, seperti tambang rakyat, kebun sawit, hingga bakal industri etanol.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai fenomena ini menunjukkan KDMP telah menyimpang jauh dari prinsip dasar koperasi yang semestinya. Ia menyebut, konsep yang diterapkan KDMP lebih tepat disebut Korporasi Desa Merah Putih ketimbang koperasi.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Berpeluang Garap Bisnis Sawit, CELIOS Wanti-Wanti Hal Ini

"Betul, memang KDMP tidak sejalan dengan prinsip koperasi, yang merupakan kumpulan orang yang mencari solusi bersama untuk kepentingan bersama. Ini top down dan sentralistis baik dari sisi pembentukan dan permodalan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (27/10/2025).

Wijayanto menyoroti adanya perubahan konsep yang terus-menerus pada KDMP, mengindikasikan bahwa tidak ada proses teknokrasi yang solid di balik perencanaannya.

Menurutnya, jika KDMP merambah sektor-sektor korporasi, kekhawatiran terbesar adalah pengawasannya akan sangat sulit. Hal ini membuka peluang besar KDMP dimanfaatkan sebagai proksi oleh kepentingan tertentu saja, bukan untuk kemaslahatan desa.

Wijayanto juga mengingatkan bahwa tidak semua dari 80.000 KDMP yang direncanakan mungkin mengelola bisnis kompleks seperti tambang, etanol, atau sawit. Banyak yang justru akan kesulitan bertahan.

Baca Juga: Menkop Optimistis 80.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Maret 2026

Kesulitan ini, menurutnya, akan berujung pada kredit macet di Bank Himbara. Kredit macet tersebut, kata dia, berpotensi dibayar menggunakan jaminan dana desa.

"Jika kita belajar dari pengalaman BUMDES, hanya sekitar 6% saja yang berhasil. Success rate KDMP bisa jadi setara atau bahkan lebih rendah dari BUMDES," tegasnya.

Dari aspek dampak ekonomi, Wijayanto pesimistis KDMP akan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendongkrak perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

"KDMP tidak akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ia bersaing dan mungkin akan menggantikan bisnis yang saat ini dijalankan oleh UMKM, Koperasi, Individu, dan korporasi. Jadi, ini zero sum secara ekonomi, KDMP tidak memperbesar kue ekonomi, hanya menggeser pembagiannya saja," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenkop Catat Sudah Groundbreaking 1.134 Titik Kopdes Merah Putih

Selanjutnya: Jokowi: Kereta Cepat Whoosh Adalah Investasi Sosial, Bukan Proyek Cari Laba

Menarik Dibaca: Awas Hujan Ekstrem di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (28/10) dari BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×