kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu Bisa Tambah Anggaran Subsidi Jika Harga Minyak Global Melonjak


Jumat, 26 April 2024 / 13:40 WIB
Menkeu Bisa Tambah Anggaran Subsidi Jika Harga Minyak Global Melonjak
ILUSTRASI. Kemenkeu bisa menambah anggaran subsidi energi bila harga minyak global meningkat lebih jauh dari perkiraan harga ICP.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menambah anggaran subsidi energi bila harga minyak global meningkat lebih jauh dari perkiraan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

Untuk Diketahui, harga minyak global dikhawatirkan melonjak tajam pasca memanasnya tensi geopolitik, saat Iran melakukan serangan ke Israel. Kekhawatiran tersebut lantaran kawasan negara-negara di Timur Tengah menjadi salah satu penghasil minyak terbesar di dunia. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, sesuai dengan aturan Undang-Undangan dalam APBN, Menteri Keuangan memang diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian anggaran subsidi.

Baca Juga: Realisasi Subsidi Energi dan Non Energi Turun 19,8% Hingga Maret 2024

Meningkatnya anggaran subsidi energi bisa terjadi, apabila harga minyak global meningkat dan bergerak jauh dari harga ICP yang ditentukan pemerintah dalam asumsi ekonomi makro APBN 2024 sebesar US$ 82 per barel.

Sebagai contoh, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah melakukan penyesuaian anggaran subsidi energi pada 2023 lalu sejalan dengan harga minyak global yang meningkat.

Realisasi subsidi energi, yang meliputi bahan bakar minyak, LPG 3kg, dan listrik, pada 2023 mencapai Rp 159,6 triliun atau lebih tinggi dari target, yakni Rp 145,3 triliun. 

Besaran realisasi subsidi energi ini belum termasuk nilai subsidi  yang harus dibayarkan pemerintah dari program harga gas bumi tertentu (HGBT) yang sudah berjalan sejak April 2020 sampai tahun ini. 

“Sebaiknnya kita ikuti perkembangan ini dengan cermat dan kewaspadaan. Tetapi secara umum, bahwa sesuai dengan UU APBN, Menteri Keuangan memang memiliki kekuasan untuk adjust anggaran subsidi,” tutur Isa dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (26/4).

Meski begitu, Isa menyebut, penerimaan negara dari minyak dan gas juga akan ikut naik dengan meningkatnya harga minyak dan juga melemahnya nilai tukar rupiah.

“Ini bisa menjadi keleluasaan menkeu untuk melonggarkan anggaran untuk subsidi,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Salurkan Belanja Negara Rp 611,9 Triliun Hingga Maret 2024

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, dalam jangka pendek pasca adanya serangan Iran ke Israel, harga minyak mentah dunia diperkirakan melonjak di jadi US$ 100 barel.

“(Dampak serangan Iran ke Israel) kemungkinan harga minyak global naik jadi US$ 100 per barel,” tutur  Tutuka dalam agenda Ngobrol Seru Dampak Konflik Iran-Israel ke Ekonomi RI, Senin (15/4).

Ia juga meninjau sejak Februari hingga April, ICP memang cenderung mengalami kenaikan sekitar US$ 5 per bulan. Kenaikan ICP ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena akan berdampak pada melonjaknya subsidi energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×