Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan bahwa keuangan dari BPJS Kesehatan memang tidak pernah sustain.
Budi menjelaskan bahwa keuangan BPJS Kesehatan baru sehat saat dilakukan kebijakan kenaikan iuran.
"BPJS Kesehatan tak pernah sustain, dia positif kalau dinaikkan iurannya. Tapi kenaikan iuran selalu telat, pas udah minus-minus baru dinaikin," kata Budi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (14/11/2025).
Budi mencontohkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berdampak baik pada keuangan BPJS di tahun 2016. Padahal sebelumnya, beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu lebih besar daripada pendapatan iuran.
Baca Juga: Menkes Dorong Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berbasis Kompetensi, Tak Lagi Berjenjang
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada tahun 2014 beban JKN mencapai Rp 42,7 triliun, lebih tinggi dari pendapatan iuran sebesar Rp 40,7 triliun. Hal serupa juga terjadi di tahun 2015, di mana beban JKN mencapai Rp 57 triliun lebih tinggi daripada pendapatan iuran sebesar Rp 52,8 triliun.
Kemudian pada tahun 2016, iuran BPJS Kesehatan diputuskan naik. Menurut Menkes, kebijakan ini berdampak baik kepada keuangan BPJS Kesehatan karena menaikkan pendapatan iuran mencapai Rp 67,4 triliun, sementara beban JKN mencapai Rp 67,3 triliun.
Tren serupa juga terjadi pada saat kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020. Pada saat ini pendapatan BPJS Kesehatan melonjak drastis, di mana pendapatan iuran mencapai Rp 139,9 triliun dan beban JKN hanya Rp 95,5 triliun.
Lalu di tahun 2021, pendapatan iuran mencapai Rp 143,3 triliun dan beban JKN lebih rendah sebesar Rp 90,3 triliun, dan pada tahun 2022 iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 144 triliun, sementara beban JKN lebih rendah sebesar Rp 113,5 triliun.
Baca Juga: Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Cak Imin
Hanya saja, Menkes mencatat, sejak tahun 2023 dan tahun 2025 yang sedang berjalan ini keuangan BPJS Kesehatan kembali memburuk, di mana beban JKN-nya lebih tinggi daripada pendapatan iuran peserta.
Menurut Menkes, hal ini membuktikan bahwa kenaikan iuran memang berdampak pada keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan.
"Walaupun secara politis memang sensitif, namun memang perlu dikaji untuk menjaga keberlanjutan keuangan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat," ungkap Budi.
Selanjutnya: 2026, Visa Akan Ujicoba Sistem Perdagangan Berbasis AI di Asia Pasifik
Menarik Dibaca: Mapple Finance Menempati Puncak Kripto Top Gainers saat Pasar Ambles
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












