Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan besar dalam sistem rujukan peserta BPJS Kesehatan. Ia ingin agar sistem rujukan tidak lagi dilakukan secara berjenjang, melainkan berbasis kompetensi rumah sakit.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi menilai sistem berjenjang yang berlaku saat ini membuat proses penanganan pasien lambat dan tidak efisien.
Menurutnya, pasien seharusnya dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang mampu menangani penyakitnya, tanpa harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.
Baca Juga: 8 Tips Menjaga Sistem Imun Tetap Sehat, Yuk Terapkan!
“Dari BPJS biayanya lebih murah, masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, bisa keburu meninggal kalau bertele-tele. Lebih baik langsung ke tempat yang bisa melayani sesuai anamnesis awal,” ujar Budi.
Ia mencontohkan, pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka tidak seharusnya melewati rumah sakit tipe C dan B sebelum ke rumah sakit tipe A yang memang memiliki kemampuan tersebut.
“Tipe C dan B tidak mungkin bisa menangani kasus itu. Jadi sebaiknya langsung ke tipe A,” tegasnya.
Menurut Budi, sistem rujukan berbasis kompetensi akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan karena pembayaran hanya dilakukan kepada satu rumah sakit yang benar-benar menangani pasien hingga tuntas.
“Dengan sistem sekarang, BPJS harus bayar beberapa kali ke rumah sakit berbeda. Kalau sistem baru diterapkan, cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit yang tepat,” kata Budi.
Baca Juga: Catat Defisit Rp 7,14 Triliun di 2024, BPJS Kesehatan Klaim Layanan Tak Terpangkas
Selain efisiensi biaya, sistem baru ini diyakini dapat mempercepat pelayanan medis dan meningkatkan kepuasan peserta BPJS.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menegaskan bahwa sistem baru ini akan menghapus pola rujukan berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit. Nantinya, rujukan akan didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan medis pasien.
“Kalau saat ini rujukannya berjenjang dari kelas D, C, B, hingga A, ke depan akan diubah menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam sistem ini, pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhannya, tanpa melihat kelas atau akreditasi.
“Pasien akan langsung dikirim ke rumah sakit yang mampu menangani kasusnya, sehingga pelayanan lebih cepat dan administrasi lebih sederhana,” jelasnya.
Baca Juga: FKBI Minta Pemerintah Audit BPJS Kesehatan dan Kendalikan PTM Sebelum Naikkan Iuran
Azhar menambahkan, sistem baru ini juga diharapkan mengurangi beban administrasi dan mencegah rujukan berulang.
“Kalau sudah dirujuk ke rumah sakit yang tepat, penanganan bisa langsung tuntas. BPJS juga cukup membayar satu rumah sakit saja,” ujarnya.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sistem pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih efisien, cepat, dan tepat sasaran.
Sumber: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/11/13/174500288/ubah-sistem-lama-menkes-budi--rujukan-bpjs-langsung-ke-rumah-sakit?page=all#page2.
Selanjutnya: Barang Paling Laku di 11.11 Lazada, Promonya Masih Berlanjut hingga Hari Ini
Menarik Dibaca: Barang Paling Laku di 11.11 Lazada, Promonya Masih Berlanjut hingga Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













