kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.778   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

UMP 2026 Segera Berlaku, Asosiasi Pekerja: Kenaikan Belum Imbang dengan Harga Pokok


Kamis, 25 Desember 2025 / 12:26 WIB
UMP 2026 Segera Berlaku, Asosiasi Pekerja: Kenaikan Belum Imbang dengan Harga Pokok
ILUSTRASI. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sejumlah wilayah strategis menuai kritik dari kalangan buruh. (Steve Gott/Steve Gott)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sejumlah wilayah strategis menuai kritik dari kalangan buruh.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menilai, besaran kenaikan upah yang diputuskan pemerintah daerah saat ini masih dibayangi tantangan terkait daya beli pekerja.

Mirah mencermati bahwa besaran kenaikan UMP di daerah sentra industri seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Timur memang bervariasi. Menurutnya, hal ini merupakan konsekuensi dari penyesuaian kondisi ekonomi daerah, angka inflasi, serta pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.

Baca Juga: UMP Jakarta Tahun 2026 Dipatok Rp 5,73 Juta, KSPI: Kami Menolak

"Daerah seperti Jakarta dan sekitarnya tentu memiliki tantangan tersendiri karena kebutuhan hidup pekerja jauh lebih besar. Perhatian terhadap daya beli dan kebutuhan hidup layak menjadi sangat penting," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/12/2025).

Mirah mengungkapkan, kenaikan UMP 2026 seperti yang diumumkan baru-baru ini di sebagian daerah masih belum sepenuhnya mampu mengejar laju kenaikan beban hidup di lapangan. 

Dia menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya perumahan, hingga transportasi yang terus merangkak naik.

"Kami menilai kenaikan UMP di sebagian daerah masih belum sepenuhnya memenuhi harapan jika dibandingkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Korban PHK 2025 Tembus 79.000, Ini Cara Cepat Klaim JKP: Panduan Pekerja Ter-PHK

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati mekanisme dan formula penetapan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kendati keputusan daerah sudah diketok, Mirah menekankan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh belum usai.

Ke depan, Aspirasi akan menempuh sejumlah langkah strategis, salah satunya adalah mencermati secara detail dampak keputusan UMP tersebut terhadap kondisi riil pekerja di tiap provinsi. Dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan akan terus dilakukan agar aspirasi buruh tetap didengar.

Selain itu, Mirah mendorong adanya penguatan Upah Minimum Sektoral (UMS) di daerah-daerah industri sebagai jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan. Langkah ini dianggap lebih adil bagi sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik industri yang lebih spesifik.

Langkah terakhir yang tak kalah penting adalah pengawasan di lapangan. Aspirasi berkomitmen mengawal implementasi UMP 2026 agar benar-benar dijalankan oleh perusahaan, terutama di wilayah industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Harapannya, kebijakan pengupahan ke depan tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga benar-benar menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya," pungkasnya.

Selanjutnya: Cara Berlangganan VIP Smule dan Keuntungannya untuk Pengguna

Menarik Dibaca: 8 Daftar HP Samsung Terbaik, Ada Fast Charging Nirkabel 45W dan PowerShare

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×