kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menjawab Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi: Saya Masih Punya Hak Prerogatif


Selasa, 13 Agustus 2024 / 17:48 WIB
Menjawab Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi: Saya Masih Punya Hak Prerogatif
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Sidang kabinet yang pertama kali diadakan di IKN tersebut membahas evaluasi pemerintahan pada tahun ini serta perencanaan tahun depan termasuk transisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/YU


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perombakan kabinet (reshuffle) bisa terjadi jika diperlukan.

Hal itu disampaikan Presiden merespons isu reshuffle yang kembali mengemuka baru-baru ini. Reshuffle dikabarkan akan terjadi dalam waktu dekat dan menyasar empat orang menteri.

"Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa terjadi)," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Training Center PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024) sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Kabar Jokowi Segera Mengganti 4 Menterinya Mengemuka

"Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan akan kembali merombak Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada empat menteri yang akan diganti atau kena reshuffle Jokowi. Keempatnya yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Sejumlah nama dikabarkan akan menggantikan posisi empat orang tersebut, yakni Supratman Andi Agtas yang dikabarkan akan menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dan Bahlil Lahadalia yang disebut menggantikan Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM.

Ada pula Raja Juli Antoni yang disebut akan menggantikan Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri LHK serta Roslan P Roeslani yang dikabarkan akan menggantikan posisi Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Baca Juga: Rumor Pergantian Menteri di Kabinet Jokowi

Kompas.com telah berusaha menginformasi kabar reshuffle kabinet itu kepada pihak istana, di antaranya kepada Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden M Yusuf Permana. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari keduanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal "Reshuffle" Kabinet, Jokowi: Kalau Diperlukan Bisa Terjadi, Saya Masih Punya Hak Prerogatif ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/13/16375991/soal-reshuffle-kabinet-jokowi-kalau-diperlukan-bisa-terjadi-saya-masih-punya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×