kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menhub usul pakai stiker lengkapi kebijakan nopol


Selasa, 18 Desember 2012 / 20:57 WIB
Menhub usul pakai stiker lengkapi kebijakan nopol
ILUSTRASI. Anak Tidak Mau Mendengarkan Anda? Bisa Jadi Karena Ini


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengusulkan kebijakan pemberlakuan nomor polisi (nopol) ganjil genap juga dilengkapi pemasangan stiker. Ini untuk menghindari munculnya nopol-nopol asli tapi palsu (aspal).

"Kalau mau dipakai sistem ganjil genap bisa pakai stiker di kaca mobil menurut saya, kan kalau pakai plat saja mungkin bisa ditukar ganjil genapnya, dia bisa punya dua duanya," katanya Selasa (18/12).

Menurutnya, stiker berwarna lebih memudahkan untuk membedakan antara nopol ganjil atau sebaliknya genap. Keunggulan lainnya, stiker tidak mudah untuk dicopot begitu saja. 

Mangindaan mengaku sudah bekerjasama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta perihal pelaksanaan sistem ganjil genap itu. "Kita sudah kerjasama. Bagaimana mengantisipasi seperti tadi, supaya kalau berhasil nanti bisa," jelasnya.

Kebijakan sistem nomor polisi ganjil-genap rencananya dimulai pada 2013 mendatang. Kebijakan ini akan diberlakukan pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap Senin dan Jumat, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. 

Wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah di koridor busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota). Adapun peraturan ini berlaku pada mobil pribadi dan selanjutnya menyasar ke sepeda motor. Selain itu, akan ada alternatif pewarnaan di pelat nomor mobil, seperti dicat dan ditempel stiker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×