kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Proyek Jangka Panjang


Jumat, 04 November 2022 / 12:52 WIB
Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Proyek Jangka Panjang
ILUSTRASI. Pemerintah merancang proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merancang proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta hingga Surabaya merupakan rencana jangka panjang. Pendanaannya pun akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN.

Budi Karya mencontohkan, pembangunan angkutan massal seperti MRT dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. MRT sudah diinisiasi sejak lama yaitu tahun 1985, namun membutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dimulai konstruksi pembangunannya mulai akhir 2013.

"Butuh waktu 28 tahun lebih untuk mewujudkannya. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11).

Oleh karena itu, lanjut Budi Karya, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.

"Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya,” tutur Menhub.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Waktu Tempuh Hanya 4 Jam

Termasuk, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.

“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” ucap Budi Karya.

Lebih lanjut, Budi Karya mengungkapkan, pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya. Akan tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.

“Kami juga memiliki rencana bahwa Kereta Cepat ini nantinya akan dihubungkan dengan sejumlah simpul transportasi misalnya dengan Bandara Kertajati, yang diproyeksikan jika tol Cisumdawu telah selesai maka Bandara Kertajati akan semakin ramai,” kata Menhub.

Diproyeksikan, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini akan melewati sejumlah kota yakni, kota Jakarta - Karawang - Bandung - Kertajati - Purwokerto - Yogyakarta - Solo - Madiun - Surabaya.

Nantinya perjalanan kereta cepat dari Jakarta-Surabaya ini akan dapat ditempuh dengan kurun waktu 4 jam saja. Dengan adanya kereta cepat ini diharapkan akan menumbuhkan titik-titik ekonomi baru di sejumlah daerah yang dilalui.

Disamping kereta cepat jalur selatan, tengah direncanakan juga KA semi cepat Surabaya lewat utara.

Selain itu direncanakan angkutan masal perkotaan MRT dan LRT tidak saja di Jakarta tapi juga kota lainnya seperti Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, Semarang dan Bali.

Dalam hal ini pemerintah berencana untuk melakukan studi yang melibatkan lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Japan International Cooperation Agency (JICA), dan konsultan lainnya dari mancanegara.

“Terlepas dari pembahasan rencana jangka panjang pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya, saat ini kami tengah fokus untuk menyelesaikan pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2023 mendatang,” kata Budi Karya.

Baca Juga: Wacana Proyek Kereta Cepat Jakarta Surabaya Kembali Mengemuka, Siapa Investornya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×