Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pelaksanaan natal dan tahun baru (nataru) bersamaan dengan libur sekolah. Berarti akan ada akumulasi pergerakan antara mereka yang merayakan liburan dan yang libur sekolah.
"Di tahun ini, 2022-2023 bisa dipastikan kita tidak akan membatasi lagi masyarakat untuk melakukan pergerakan," ujar Budi Karya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (13/12).
Meski tidak ada pembatasan pergerakan, Budi mengatakan, semua pelaku perjalanan mesti mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan. Hal ini juga sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kemenhub Selesaikan Pembangunan Jalur Kereta Api Tebing Tinggi - Kuala Tanjung
Lebih lanjut Budi menyampaikan, potensi pergerakan nasional pada Nataru diperkirakan mencapai 44,17 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 16,35% jumlah penduduk Indonesia.
Adapun moda yang digunakan sebagian besar mobil pribadi (28,26%) dan sepeda motor (16,47%). Penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan total sekitar 67,95%.
"Asal daripada perjalanan dari Pulau Jawa, Jabodetabek sebanyak 7,1 juta orang," ucap Budi Karya.
Budi memprediksi provinsi tujuan pelaku perjalanan terbanyak adalah Jawa Tengah (8,7 juta orang), Jawa Timur (7,7 juta orang) dan Jawa Barat (6,5 juta orang).
Baca Juga: Kejar Target Penyelesaian Kereta Cepat di Juni 2023
Jalur paling banyak yang akan dilalui adalah lintas utara Jawa Pantura sebanyak 12,8% dan jalur lintas tengah Jawa sebesar 11,92%.
"Kita memperkirakan jalur tol merupakan jalur favorit yang akan mendominasi 58,7%, jalur arteri sebesar 41,3%," terang Budi Karya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan, pengawasan pelaku perjalanan akan lebih ditingkatkan pada periode Nataru.
Hal ini agar mobilitas saat menggunakan transportasi aman, nyaman dan mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19.
Adita menyebut, pihaknya telah berdiskusi dengan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Biaya Bengkak, KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun
Ia mengatakan, regulasi yang akan berlaku kemungkinan masih akan menggunakan regulasi yang ada saat ini. Artinya, pelaku perjalanan masih menerapkan protokol kesehatan dan wajib booster pertama.
"Kita merujuk ke Satgas Covid-19, tapi kalau dari peak season waktu mudik kemarin, dengan kita tidak melakukan pembatasan, kita bisa melakukan pengendalian kasus," ucap Adita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News