Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan, pengawasan pelaku perjalanan akan lebih ditingkatkan pada periode Nataru.
Hal ini agar mobilitas saat menggunakan transportasi aman, nyaman dan mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19.
Adita menyebut, pihaknya telah berdiskusi dengan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Biaya Bengkak, KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun
Ia mengatakan, regulasi yang akan berlaku kemungkinan masih akan menggunakan regulasi yang ada saat ini. Artinya, pelaku perjalanan masih menerapkan protokol kesehatan dan wajib booster pertama.
"Kita merujuk ke Satgas Covid-19, tapi kalau dari peak season waktu mudik kemarin, dengan kita tidak melakukan pembatasan, kita bisa melakukan pengendalian kasus," ucap Adita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News