kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya Bengkak, KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun


Kamis, 08 Desember 2022 / 17:54 WIB
Biaya Bengkak, KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun
ILUSTRASI. Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung. PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) meminta masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) meminta masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Hal ini ini dikatakan Plt. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI Kamis (8/12).

Risal mengatakan, alasan dari perpanjangan masa Konsesi kereta cepat Jakarta - Bandung karena ada pembengkakan biaya dalam meningkatkan indikator kelayakan proyek kereta cepat.

"Tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa kensesi kereta cepat Jakarta - Bandung," kata Risal dalam Rapat Kerja Komisi V DPR, Kamis (8/12).

Baca Juga: Tiket Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Dibanderol Mulai Rp 125.000

Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan ada pembengkakan biaya dalam proyek kereta api cepat sehingga memerlukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun.

Perpanjangan konsesi ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, demand forecast atau proyeksi permintaan yang turun terutama setelah masa pandemi.

"Semula perhitungan kereta cepat dapat melayani 60.000 penumpang. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ada penurunan menjadi 30.000 penumpang," kata Dwiyana.

Faktor berikutnya yaitu terkait dengan target pendanaan. Awalnya, salah satu penyumbang pendapatan kereta cepat adalah proyek Transis Oriented  Development (TOD).

Namun, saat ini proyek TOD ditunda alasan fokus untuk pembangunan konstruksi kereta cepat.

"Belum lagi ada kendala dari setoran modal PTPN VIII yang berbentuk lahan tapi tidak disetujui oleh pemegang saham, karena perlu dimonetisasi tapi waktunya tidak cukup,” jelas Dwiyana.

Dwiyana juga membandingkan masa konsesi jalan udara dan pelabuhan laut yang memiliki masa Konsesi 80 tahun. Untuk itu dia meminta ada kesamaan perlakuan pada kereta cepat.

Baca Juga: Progres Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Capai 91,7%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×