Reporter: Rahma Anjaeni, Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal juga menyatakan, berbagai kebijakan terkait kenaikan tarif ini akan memengaruhi daya beli masyarakat, baik yang berpendapatan bawah maupun kelas menengah.
"Kebijakan terkait kenaikan cukai rokok, pemotongan subsidi solar, dan LPG 3kg akan memengaruhi daya beli masyarakat berpendapatan bawah," ujarnya kepada Kontan, Kamis (02/01).
Baca Juga: Harga rokok naik 35%, saham-saham emiten rokok ikut melompat
Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi seharusnya pemerintah perlu melakukan pertimbangan ulang sebelum memberlakukan berbagai kebijakan tersebut. Setidaknya, jika kebijakan ini akan tetap dilaksanakan sebaiknya tidak dalam waktu yang bersamaan.
Kemudian, Faisal menganggap penerapan kebijakan fiskal yang ekspansif dan lebih longgar sangat dibutuhkan, terutama pada kondisi seperti saat ini. Salah satu caranya adalah menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke atas.
Jika menilik dari sisi belanja negara, menurutnya kenaikan harga tersebut akan membantu penerimaan pemerintah, tetapi dampak terhadap konsumsi masyarakatnya justru negatif.
Baca Juga: Angka kemiskinan bisa naik gara-gara lonjakan harga rokok, ini penjelasannya
"Jika pertumbuhan harga yang diatur pemerintah serta tingkat inflasi secara keseluruhan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan masyarakat, maka dalam jangka panjang daya konsumsi masyarakat akan tertekan," kata Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News