Reporter: Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada), khususnya bupati dan walikota dalam satu provinsi dilaksanakan secara serentak. Pemerintah menilai jika pemilihan dilakukan secara serentak, maka negara bisa menghemat hingga lebih dari 50%.
Usulan ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pemilihan kepala daerah yang merupakan bagian dari revisi UU No. 32 Than 2004 tentang Pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemilihan kepala daerah secara serentak pernah dicoba di Sumatera Barat dan ini menghemat biaya hingga 50% lebih. Menurutnya salah satu penghematan tersebut berasal dari tidak diperlukannya pembuatan TPS baru. "Kalau bisa dijadikan satu kali semuanya secara serempak, misalnya pada bulan Juli atau Oktober," kata Gamawan, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Gamawan menyebut, usulan ini akan mulai direncanakan di seluruh provinsi di Indonesia setelah revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah masuk ke DPR sekitar September, dan kemudian disahkan. "Ada 13 masalah krusial dalam revisi tersebut, salah satunya hal ini," terang Gamawan.
Saat ini, masa akhir jabatan kepala daerah, baik bupati maupun walikota itu berbeda-beda. Gamawan menjelaskan kalau nantinya, secara perlahan semuanya akan dibarengkan. Kemungkinan besar dalam periode lima tahun kedua seluruh pemilihan kepala daerah di Indonesia bisa serentak.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, rencana tersebut merupakan strategi dalam membatasi keuangan atau penghematan anggaran. "Ini kemungkinan besar akan menekan biaya dan lebih efisien," katanya.
Namun kondisinya, masa bakti kepala daerah berbeda-beda sehingga nantinya akan ada daerah yang menggunakan Plt atau Plh terlebih dahulu. Jadi nantinya akan mengikuti kepala daerah yang masa baktinya berakhir paling terakhir. "Dengan adanya kebijakan seperti ini, minimal 30% anggaran bisa dihemat. Soalnya pemilihan kepala daerah itu sangat mahal," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News