kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.378   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.504   -11,44   -0,15%
  • KOMPAS100 1.056   -4,21   -0,40%
  • LQ45 790   -6,62   -0,83%
  • ISSI 254   0,41   0,16%
  • IDX30 411   -3,85   -0,93%
  • IDXHIDIV20 469   -4,76   -1,00%
  • IDX80 119   -0,61   -0,51%
  • IDXV30 123   -0,93   -0,75%
  • IDXQ30 131   -1,44   -1,08%

Mengerikan! Rp 51 Triliun Lenyap tersedot Judi Online, Ini Efek Dominonya


Rabu, 06 Agustus 2025 / 03:40 WIB
Mengerikan! Rp 51 Triliun Lenyap tersedot Judi Online, Ini Efek Dominonya
ILUSTRASI. Dana konsumsi masyarakat senilai Rp 51 triliun tersedot ke judi online sepanjang 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Dana konsumsi masyarakat senilai Rp 51 triliun tersedot ke judi online sepanjang 2024. 

Aliran dana itu bukan hanya memukul ekonomi rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian nasional dengan menyumbang penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,3%. 

Data tersebut diungkap oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam diskusi Katadata Policy Dialoq bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa (5/8/2025). 

“Ini baru puncak gunung es. Dampak sosialnya lebih mengerikan,” kata Firman Hidayat, anggota DEN, dalam paparannya. 

Ia menegaskan bahwa fenomena judi online (judol) telah mengalihkan alokasi belanja produktif masyarakat ke aktivitas konsumtif yang tidak berdampak positif bagi pembangunan. 

Firman mengutip studi internal DEN dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya penurunan 30 persen belanja pendidikan di kalangan keluarga pecandu judi online. 

“Perilaku konsumsi seperti ini bisa melumpuhkan generasi mendatang jika tidak ditangani serius,” ujarnya. 

Firman juga membandingkan pola ini dengan hasil studi di Brazil yang menunjukkan bahwa peningkatan pengeluaran judi berjalan seiring dengan penurunan belanja pendidikan dan kesehatan. 

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi Online Tembus 25.000 Rekening

Profil korbannya pun mirip: pria paruh baya dari kalangan menengah bawah. Data BPS memperkuat potret tersebut. Sebanyak 71% pemain judi online di Indonesia merupakan laki-laki berpenghasilan sekitar Rp 5,1 juta per bulan. Mereka mayoritas berusia 30–50 tahun dan tinggal di lingkungan padat atau kumuh. 

Kondisi ini diperparah dengan data internasional yang menunjukkan bahwa 60% pecandu judol mengalami kecenderungan bunuh diri, serta 16 kali lebih berisiko menumpuk utang. Bahkan, risiko kekerasan dalam rumah tangga meningkat hingga 300%, berdasarkan studi longitudinal dari Amerika Serikat. 

Efek Domino pada Kualitas SDM 

Ancaman judi online terhadap pembangunan tidak berhenti di ranah ekonomi. Judi daring juga menyerang kualitas sumber daya manusia (SDM), elemen vital menuju Indonesia Emas 2045. 

Direktur Eksekutif Katadata Insight Center (KIC), Fakhridho Susrahardiansyah, memaparkan bahwa sebagian besar pecandu judol mengalami ketergantungan ganda. 

“Sebanyak 70% pecandu judol mengonsumsi narkoba agar bisa bermain lebih lama,” jelas Fakhridho. 

Baca Juga: Pramono: ASN yang Bermain Judi Online Akan Dibina

Gejala depresi berat dialami oleh 60% pasien pecandu judol, dan 15% di antaranya pernah mencoba bunuh diri, berdasarkan data yang disampaikan dalam forum yang sama.

Pendekatan Agama dan Pendidikan Atas situasi tersebut, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai bahwa pendekatan keagamaan dan edukasi publik menjadi kunci pencegahan.

“Saya mungkin tidak takut penjara, tapi takut sama Tuhan,” ujar Fransiska Oei dari Perbanas dalam forum yang sama. 

Ia mengusulkan pendekatan seperti yang diterapkan di Malaysia, yang mengedepankan edukasi berbasis nilai agama. 

Selain itu, ia mendorong agar bahaya judol masuk dalam kurikulum sekolah, serta diterbitkannya regulasi tegas terhadap iklan judol yang kerap menyamar sebagai game online di berbagai platform digital. 

Tonton: Penerima Bansos Akan Dicoret Jika Terlibat Judi Online

Kehilangan potensi pajak sebesar Rp 6,4 triliun akibat aktivitas ilegal ini hanya satu sisi dari persoalan. 

Ancaman terbesarnya justru terletak pada menurunnya kualitas manusia Indonesia yang seharusnya menjadi fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rp 51 Triliun Lenyap ke Judi Online, PDB Tergerus, SDM Terancam"

Selanjutnya: Saham BBNI Ada di Posisi 3 Top Gainers LQ45, Kinerjanya Positif atau Negatif?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×