Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menolak disalahkan terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurutnya, penundaan itu tidak ada kaitannya dengan Kementerian yang dia pimpin. Sebab seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
"Itu kan tugas KPU-lah, Kemendagri sudah memberikan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). DP4 itu sudah kita penuhi, bahkan sebelum dari tenggat waktu pada Februari 2013 lalu. Lebih cepat dua hari, dan akurasi itu kami jamin," tutur Gamawan saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (24/10).
Gamawan menegaskan, pihaknya telah membantu KPU dalam menyediakan DPT. Nah setelah Kemdagri menyerahkan DPT, proses selanjutnya merupakan tugas KPU. Mantan Gubernur Sumatera Barat ini mengatakan penundaan penetapan DPT oleh KPU tidak ada lagi hubungannya dengan Kemendagri.
"Kalau orang bilang, mundurnya penetapan DPT, ya karena mereka tidak mengerti saja. Kita kan sifatnya hanya membantu saja," terang Gamawan.
Gamawan juga menolak jika penundaan penetapan DPT ada kaitannya dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Ia mengatakan, di dalam undang-undang tidak disebutkan e-KTP, tapi cuma menyebutkan DP4.
Seperti diketahui, KPU menunda penetapan daftar pemilih tetap nasional hingga 4 November 2013 nanti.
Penundaan tersebut terkait permintaan partai-partai politik agar KPU melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk menuntaskan dugaan masih adanya sejumlah pemilih fiktif dalam daftar. KPU sebelumnya berencana menetapkan DPT nasional pada Rabu kemarin, 23 Oktober 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News