kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.461   21,00   0,13%
  • IDX 7.873   71,10   0,91%
  • KOMPAS100 1.101   12,46   1,14%
  • LQ45 797   3,67   0,46%
  • ISSI 269   3,37   1,27%
  • IDX30 413   2,25   0,55%
  • IDXHIDIV20 480   2,99   0,63%
  • IDX80 121   0,59   0,49%
  • IDXV30 133   1,48   1,12%
  • IDXQ30 133   0,93   0,70%

Bawaslu temukan 7,7 juta pemilih bermasalah


Jumat, 18 Oktober 2013 / 21:49 WIB
Bawaslu temukan 7,7 juta pemilih bermasalah
ILUSTRASI. Permasalahan ketombe yang sering terjadi pada pria dan wanita ternyata bisa dihilangkan dengan menggunakan beberapa cara baik secara alami atau menggunakan obat.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih menemukan 7,7 juta pemilih bermasalah, kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan DPT tingkat kabupaten atau kota pada 13 Oktober. Sedangkan DPT nasional diumumkan 23 Oktober 2013.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengaku dari temuan lembaganya, kebanyakan data bermasalah dari 7,7 juta pemilih masih menyangkut orang meninggal tapi terdaftar, anggota Polri dan TNI aktif, pemilih di bawah umur dan NIK kosong.

Bawaslu saat melakukan pengawasan pada September ada sekitar 1,7 juta pemilih bermasalah. Pengawasan ini kemudian dilakukan dan sampai 10 Oktober 2013, jumlahnya meningkat menjadi 7,7 juta pemilih yang bermasalah.

"Data ini per 10 Oktober yang ditetapkan pertama, ketemu angka 7,7 juta data nama yang kira-kira problemnya masih ada yang meninggal, anggota TNI/Polri yang masih terdata, kemudian ada yang di bawah umur, NIK kosong, dan NIK lebih dari 16 digit," ujar Daniel di Bawaslu, Jakarta, Jumat (18/10).

Daniel menambahkan, data yang disampaikannya ini merupakan data yang terus bergerak berdasarkan temuan di lapangan. "Jadi 7,7 juta itu didapat Panwaslu melalui DPT yang sudah ditetapkan per 13 September kemarin," lanjutnya.

Bawaslu sudah menyampaikan data bermasalah ini kepada KPU untuk segera diperbaiki. Data itu, lanjut Daniel, kini sudah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten atau kota. Karena KPU pusat hanya mengontrol pemberesan data yang dilaksanakan KPU di tingkat kabupaten atau kota.

Namun, Daniel tak memungkiri, bisa saja dari 7,7 juta data pemilih ini sudah dikoreksi oleh KPU. Sehingga, Bawaslu berharap ketika pengumuman penetapan DPT tingkat nasional pada 23 Oktober nanti akurat, tidak ada lagi yang bermasalah. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×