kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Mendagri berharap ada kata sepakat RUU Pemilu


Kamis, 13 Juli 2017 / 20:28 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA/ Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Tjahjo mengatakan pihaknya akan mendengarkan lima opsi paket terhadap isu krusial RUU Pemilu.

"Kami menunggu, mendengarkan pandangan mini fraksi di pansus. Setelah mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil, baru pemerintah akan mengambil sikap pendapatnya," kata Tjahjo di Gedung DPR Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Kamis (13/7).

Tjahjo masih menginginkan keputusan RUU Pemilu melalui musyawarah mufakat. Pemerintah tetap bertahan angka presidential threshold sebesar 20% - 25%.

"Kan ada tiga opsi, musyawarah mufakat di pansus, di paripurna untuk pengambilan keputusan politik, atau pemerintah punya sikap. Belum tahu sikapnya apa," kata Tjahjo.

Tjahjo belum mengetahui waktu pengambilan keputusan RUU Pemilu. Ia menyampaikan tahap awal Pemilu dimulai Oktober 2017.Sebab, KPU telah menyiapkan beberapa opsi-opsi PKPU dengan UU baru atau lama.

"Nanti kita lihat yang terbanyak. Mudah-mudahan ada kata sepakat," kata Tjahjo.

Tjahjo lalu menjelaskan pemilu yang telah berjalan baik dengan besaran presidential threshold sebesar 20% Pemilu, kata Tjahjo, tidak melahirkan calon tunggal.

"Dua kali pilkada serentak juga tidak masalah. Hal yang sudah baik, kenapa diubah? Intinya disitu," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×