kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menanti lembaga pelaksana proyek tanggul raksasa


Senin, 06 Oktober 2014 / 18:31 WIB
Menanti lembaga pelaksana proyek tanggul raksasa
ILUSTRASI. Simak jadwal penerbangan rute baru Jakarta - Kunming, Tiongkok


Reporter: Fahriyadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah sudah sepakat untuk mengawali pembangunan proyek tanggul raksasa Jakarta atau National Capital Integrated Coastel Development (NCICD) pada 9 Oktober mendatang.

Pemerintah pun sudah menetapkan bahwa tanggul yang akan dibangun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta adalah sepanjang 8 kilometer (km). Kini, pemerintah tinggal membentuk kelembagaan yang akan melaksanakan proyek tersebut.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Basoeki Hadimoeljono mengatakan, untuk mengerjakan proyek bernilai Rp 600 triliun ini akan dibentuk tim pengarah dan lembaga pelaksana.

Tim pengarah merupakan pemerintah pusat dan pemprov DKI Jakarta, sedangkan lembaga pelaksana nantinya adalah pemerintah akan membentuk perusahaan baru yang merupakan representasi pemerintah pusat dan pemprov DKI Jakarta yang khusus melaksanakan proyek ini. "BUMN yang dibentuk ini adalah perusahaan bersama antara BUMN dan BUMD DKI Jakarta," ujar Basoeki, Senin (6/10).

Menurutnya badan usaha pelaksana ini nantinya akan berada di bawah pemprov DKI Jakarta sebagai pengawas proyek. Pembentukan badan usaha pelaksana ini penting sebagai komitmen agar proyek ini bisa segera direalisasikan. "Pilihannya adalah proyek ini dibangun atau kita harus pindah dari Jakarta karena karena setiap tahun permukaan air laut naik 12 sentimeter (cm)," katanya.

Untuk membentuk badan usaha pelaksana ini, pemerintahan baru dibawah presiden terpilih Joko Widodo -Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan diharapkan menerbitkan keputusan presiden (Keppres).

Badan usaha juga dianggap dapat melakukan pengelolaan terhadap NCICD, pasalnya jika nanti dapat direalisasikan, maka akan ada lahan baru di Jakarta seluas 4.500-5.000 hektar (ha) yang bernilai komersial.
 
Dalam waktu dekat, pemerintah akan membuat detail desain pembangunan proyek yang akan meliputi, fasilitas dan infrastruktur apa saja yang akan dibangun di NCICD. Wacana yang berkembang akan dibuat jalan tol dan bandara Ali Sadikin di area NCICD yang juga merupakan proyek reklamasi pantai.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengatakan meskipun akan groundbreaking pada 9 Oktober, namun secara efektif proyek NCICD akan dibangun mulai tahun 2015 untuk pembangunan tanggul tahap awal sepanjang 8 km dengan anggaran Rp 3,2 triliun dari APBN dan APBD DKI Jakarta. "Kini, kami akan terus bekerja menyiapksan desain yang dibutuhkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×