Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Setelah terkatung-katung tidak jelas, pemerintah memastikan proyek Tanggul Raksasa Jakarta akan dimulai 9 Oktober 2014 mendatang. Kepastian ini disampaikan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S Priatna setelah menggelar rapat dengan tim persiapan pembangunan proyek tersebut di Kantor Menko Pereknomian Rabu (10/9).
Deddy mengatakan selain kepastian waktu, dalam pertemuan tersebut tim juga menyepakati beberapa hal yang diperlukan untuk pembangunan proyek Tanggul Raksasa Jakarta. Salah satunya mengenai penerbitan payung hukum untuk melandasi pembangunan proyek tersebut.
Dedy mengatakan ada beberapa alternatif payung hukum yang kemungkinan besar akan dipersiapkan agar pembangunan proyek tanggul raksasa tersebut bisa digeber. "Akan ada payung hukum berupa UU atau Perpu supaya pembangunan bisa langsung lari. Nantinya ada interim dulu apakah Perpres dulu menuju UU," katanya Rabu (10/9).
Selain soal payung hukum, Dedy mengatakan tim juga menyepakati pembentukan badan khusus untuk pembangunan proyek tersebut. Badan khusus tersebut rencananya akan beranggotakan beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum, beserta 17 pengembang yang mendapatkan ijin reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Jakarta.
Sementara itu kesepakatan tim yang ke tiga, soal percepatan pembangunan. Dedy bilang bahwa sesuai dengan arahan Joko Widodo 25 Juli lalu yang ingin agar pembangunan proyek tersebut dipercepat, tim juga sepakat untuk mengusulkan percepatan pembangunan proyek dari yang rencananya akan diselesaikan 2025 mendatang menjadi lebih cepat.
Dedy bilang beberapa kesepakatan tersebut akan dipresentasikan di hadapan sejumlah kementerian dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada 29 September mendatang. "Jadi yang 9 Oktober itu masih tentatif, dan bukan groundbreaking, tapi pencanangan yang semuanya tergantung keputusan para menteri dan gubernur 29 September nanti," katanya.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani menambahkan, untuk pelaksanaan program pencanangan proyek Tanggul Raksasa Jakarta pemerintah sudah menyiapkan dana. Dana tersebut saat ini sudah berada di Kementerian Pekerjaan Umum. "Jumlahnya saya lupa, tapi tidak banyak," katanya.
Selain mengandalkan dana dari pemerintah, rencananya pembangunan proyek yang akan dimulai pembangunannya dari tanggul bagian dalam tersebut akan mengandalkan dana dari keikutsertaan pengembang yang mendapatkan ijin reklamasi 17 pulau di laut Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News