kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembangunan Tanggul Raksasa Jakarta kembali molor


Minggu, 17 Agustus 2014 / 16:16 WIB
Pembangunan Tanggul Raksasa Jakarta kembali molor
ILUSTRASI. Kadar gula darah tinggi berbahaya jika tidak segera ditangani dan menyebabkan masalah jangka pendek dan jangka panjang.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk segera memulai pembangunan proyek Tembok Laut Raksasa Jakarta alias Giant Sea Wall sampai saat ini belum juga bisa dilaksanakan. Walaupun beberapa waktu lalu mereka melalui Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy S Priatna mengatakan bahwa proyek tersebut akan dimulai atau groundbreaking pertengahan tahun lalu, sampai sekarang, proyek tersebut belum juga bisa dimulai.

Dedy mengatakan, salah satu kendala yang menghambat rencana pembangunan proyek tersebut adalah masalah pengadaan. "Jadi pengadaan, karena perlu waktu yang mau melaksanakan ternyata belum ada," kata Dedy kepada KONTAN Kamis (14/8) lalu.

Meskipun masih terkendala oleh keterlambatan pengadaan, Dedy tetap yakin akhir Agustus ini proyek tersebut bisa dimulai. Sekadar catatan saja, Proyek  Giant Sea Wall akan dibangun di sepanjang Pantai Utara Jakarta.

Selain untuk menahan arus rob air laut dan banjir, rencananya proyek ini akan dimanfaatkan untuk tempat penyimpanan air bersih sebagai air baku. Diharapkan, proyek yang diusung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo tersebut bisa selesai tahun 2025 nanti.

Dedy beberapa waktu lalu mengatakan bahwa meskipun proyek tersebut akan mulai dibangun Juni kemarin, pemerintah pusat, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta masih mengalami masalah pelik. Permasalahan tersebut, khususnya menyangkut kebutuhan dana pembangunan tanggul bagian dalam yang besaran kebutuhan anggarannya mencapai Rp 18 triliun.

Menurut Dedy, dengan keterbatasan ruang fiskal yang dimiliki oleh baik pemerintah pusat maupun Pemda DKI Jakarta, besaran dana tersebut cukup memberatkan. Oleh karena itulah, untuk menyiasati kekurangan dana tersebut pemerintah pusat dan DKI akan mewajibkan pengembang yang ingin mendapatkan ijin reklamasi 17 pulau yang ada di sepanjang pantai Jakarta untuk ikut membangun tanggul bagian dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×