kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.023.000   -45.000   -1,47%
  • USD/IDR 16.805   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.352   71,25   0,86%
  • KOMPAS100 1.175   11,46   0,98%
  • LQ45 847   9,28   1,11%
  • ISSI 297   2,78   0,94%
  • IDX30 447   5,63   1,28%
  • IDXHIDIV20 535   6,20   1,17%
  • IDX80 131   1,23   0,95%
  • IDXV30 145   2,55   1,79%
  • IDXQ30 144   1,66   1,17%

Menaker Pastikan Akan Ada BHR Bagi Ojol pada Lebaran Tahun 2026


Rabu, 25 Februari 2026 / 12:35 WIB
Menaker Pastikan Akan Ada BHR Bagi Ojol pada Lebaran Tahun 2026
ILUSTRASI. Menaker minta THR dan BHR dibayar maksimal H-7 Lebaran (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan kembali ada di tahun ini. 

Yassierli mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi langsung dan mendapatkan respon positif dari perusahaan aplikasi.  

"Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respon mereka baik dan mereka komitmen," ujar Yassierli di Katornya, Rabu (25/2/2026). 

Yassierli menyebut tengah melakukan koordinasi bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk penyusunan regulasi pemberian BHR. 

Baca Juga: Menaker Ingatkan Pengusaha: Akan Ada Sanksi Jika THR Pekerja Tidak Dibayar

Namun begitu, Yassierli belum memastikan apa bentuk dari payung hukum ini. Menurutnya hal ini akan diumumkan bersamaan dengan pegumuman regulasi pemberian THR bagi pekerja. 

"Tapi kemungkinan ada THR, dan kita berharap nilainya lebih baik," ungkap Yassierli. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menerima audiensi Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform baik pengemudi ojek online hingga kurir online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Yassierli mengatakan dalam kesempatan itu para pekerja platform menyampaikan tiga aspirasi utama yang berkaitan dengan keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform.

Aspirasi pertama adalah agar Bantuan Hari Raya (BHR) tahun ini lebih berkeadilan, berbasis pada pendapatan setahun terakhir.

"Para pekerja juga berharap BHR secara nominal lebih besar serta menjangkau penerima yang lebih luas," kata Yassierli dalam keterangan resminya.

Aspirasi kedua menyangkut transparansi terhadap formula dan potongan bagi hasil. Aspirasi ketiga menekankan agar perusahaan platform lebih memperhatikan aspek perlindungan bagi mitra kerja perempuan. 

"Tadi kita sudah berdialog dan saya mencoba menangkap aspirasi dari mereka. Kita sangat paham tantangan dan kondisi yang mereka hadapi saat ini,” jelas Yassierli.

Baca Juga: Menkes Sebut Akan Pasang Ratusan Fasilitas Kemoterapi di 514 Kabupaten/Kota pada 2027

Selanjutnya: Pembiayaan Multiguna BSI Capai Rp68,48 Triliun Naik 14,09% pada Desember 2025

Menarik Dibaca: Promo 1 Hari Superindo Spesial Gajian 25 Februari 2026, Diskon 40% & Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×