Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah ekonom memprediksi, pengenaan penuh kebijakan Tarif Trump sebesar 32% ke Indonesia tidak akan berdampak signifikan pada tingkat inflasi domestik.
Meskipun saat ini delegasi pemerintahan Indonesia masih mengupayakan negosiasi dengan pemerintahan Amerika Serikat terkait win-win solution yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyampaikan, dengan pengenaan besaran Tarif tersebut ke Indonesia, pemerintah kemungkinan tidak akan menyerang balik dengan menerapkan tarif yang sama atas barang impor dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Dampak Tarif Impor Trump, Industri Elektronika Tekankan Kebijakan TKDN
"Dengan demikian, kebijakan Trump tidak berdampak ke inflasi domestik Indonesia. Yang berpotensi mengalami kenaikan inflasi adalah perekonomian Amerika," ungkap Piter kepada Kontan, Rabu (16/4).
Kebijakan Trump yang memicu perang dagang bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi global. Sehingga ekspor Indonesia ke America dan negara lain berpotensi menurun yang lebih lanjut bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Apabila hal ini terjadi, Piter memprediksi akan ada permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penurunan daya beli yang saat ini sudah dirasakan bisa berlanjut atau bahkan memburuk.
"Lemahnya daya beli berujung kepada tingkat inflasi yang rendah. Tapi bulan Maret-April Saya kira udah tidak terjadi deflasi," ungkapnya.
Baca Juga: APINDO Sebut Amerika Terancam Kena Inflasi Tinggi Imbas Kebijakan Tarif Impor Trump
Sementara itu, Kepala Makroekonomi dan Keuangan Indef Muhammad Rizal Taufikurahman menyampaikan, jika kebijakan tarif Trump diberlakukan secara penuh melalui pendekatan reciprocal tariffs yakni 32%, dan Indonesia membalas hal yang sama, maka Indonesia akan sangat berisiko mengalami tekanan inflasi dari sisi penawaran (cost-push inflation).