kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aturan Terbit! BSU Karyawan Rp 600.000 Segera Cair, Cek Cara Ketahui Penerima Bantuan


Rabu, 04 Juni 2025 / 06:54 WIB
Aturan Terbit! BSU Karyawan Rp 600.000 Segera Cair, Cek Cara Ketahui Penerima Bantuan
ILUSTRASI. Aturan Terbit! BSU Karyawan Rp 600.000 Segera Cair, Cek Cara Ketahui Penerima Bantuan


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 untuk karyawan. Aturan penyaluran BSU karyawan tersebut telah terbit.

Diberitakan Kompas.com, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang BSU karyawan telah terbit pada Selasa (3/6/2025) hari ini. Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa dengan terbitnya aturan tersebut, maka BSU untuk karyawan bisa segera disalurkan.

"Permenaker-nya terkait BSU baru terbit hari ini pasca harmonisasi. Dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti (penyaluran BSU)," ujar Sunardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Ia menambahkan, penjelasan lengkap soal Permenaker untuk BSU 2025 ini akan disampaikan oleh Menaker Yassierli.

Sebelumnya, kepastian pemberian program BSU untuk karyawan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Tonton: Sudah Layani 200 Ribuan Unit Kendaraan, Pelabuhan Patimban Jadi Alternatif Priok

Menkeu menyampaikan, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota. Besaran BSU adalah Rp 300 ribu dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.

"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp 600 ribu," jelas Sri Mulyani.

Ia bilang, BSU karyawan diusahakan bisa cair pada Juni 2025. Selain diberikan kepada para karyawan, BSU juga disalurkan kepada 565.000 guru honorer yang terdiri dari 288.000 guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru di Kementerian Agama.

"Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000," ungkap Sri Mulyani.

Cara mengetahui penerima BSU Rp 600.000

Diberitakan Kompas.tv, sesuai publikasi di bantuan.kemnaker.go.id, ada 3 cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak berdasarkan mekanisme tahun 2022 lalu, yaitu:

1. Menanyakan ke HRD Perusahaan

2. Melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan RI di www.bsu.kemnaker.go.id

Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker, silakan melakukan pendaftaran melalui perusahaan atau pemberi kerja.

Baca Juga: Hemat, Harga BBM Pertamax Shell BP AKR & VIVO Hari Ini (4/6) Turun Dari Bulan Lalu

Selanjutnya: Unilever Indonesia (UNVR) Siap Bagikan Dividen Final Rp 47 Per Saham

Menarik Dibaca: Unilever Indonesia (UNVR) Siap Bagikan Dividen Final Rp 47 Per Saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×