Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali memberikan insentif untuk sektor transportasi udara dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 430 miliar guna menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi.
Insentif ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket dan mendorong mobilitas masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif berupa PPN DTP sebesar 6% akan berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi, seperti yang sebelumnya telah dilakukan pada masa Lebaran.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Paket Insentif, Efektif Dongkrak Ekonomi?
"Diskon tiket pesawat ini yang sudah kita lakukan pada Lebaran yang lalu, maka kita lakukan sekali lagi untuk tiket pesawat kelas ekonomi, PPN DTP 6%," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin (2/6).
Sri Mulyani menyebutkan, anggaran sebesar Rp Rp 430 miliar tersebut ditujukan untuk mendukung sekitar 6 juta penumpang.
"Dengan demikian harga tiket pesawat kelas ekonomi diharapkan bisa sedikit menurun," katanya.
Untuk diketahui, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan sektor transportasi dan pariwisata.
Selanjutnya: Pemerintah Mewaspadai Lonjakan Kasus Covid-19
Menarik Dibaca: Asam Urat Tinggi? Coba Akupunktur sebagai Alternatif Pengobatan yang Lebih Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News