kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Menakar Dampak Penerapan BMAD Terhadap Industri Teksil Dalam Negeri


Selasa, 20 Mei 2025 / 11:00 WIB
Menakar Dampak Penerapan BMAD Terhadap Industri Teksil Dalam Negeri
ILUSTRASI. Pekerja mengerjakan proses memasukkan benang ke dalam sisir tenun di pabrik PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). Pemerintah diminta tidak menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) karena dikhawatirkan mematikan industri tekstil dalam negeri.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta tidak menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) karena dikhawatirkan mematikan industri tekstil dalam negeri dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengatakan ramainya saat ini pembahasan mengenai BMAD atas usulan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap Impor Benang Filamen Tertentu harus dilakukan perhitungan cermat atas dampaknya jika usulan ini disetujui Pemerintah RI.

Dampak negatifnya bisa menimpa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, tapi juga karyawan dan pemerintahan Prabowo.

"Kalau kita melihat usulan KADI terkait dengan besaran BMAD dari 5,12% sampai 42,3% tentu akan memberatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Bila melihat kebutuhan industri hulu, benang filamen sintetik seperti Partially Oriented Yarn (POY) adalah sesuatu yang vital sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tekstil," ujarnya dikutip Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga: Dampak Tarif Impor Trump, Industri Elektronika Tekankan Kebijakan TKDN

Fernando menjelaskan, apabila melihat data kebutuhan POY industri tekstil dalam negeri setiap tahunnya mencapai 257.680.000 kg.

Sedangkan ketersediaan POY setiap tahunnya hanya 141.917.000 kg sehingga masih ada kekurangan sekitar 115.763.000 kg untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri.

"Sehingga kalau dilakukan penerapan BMAD maka akan sangat berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 1 juta serta 5.000 lebih perusahaan besar dan sedang," jelasnya.

Karena tidak terpenuhinya pasokan bahan utama produksi tekstil seperti POY dan DTY tentu akan menghambat produksi yang mengakibatkan berhentinya operasional pabrik. Perusahaan yang tidak beroperasi tentu akan merumahkan para karyawan dalam waktu tertentu atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, hal tersebut juga akan mengakibatkan hasil produksi industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan hasil produksi luar negeri akibat biaya produksi bertambah dikarenakan tidak terpenuhinya bahan baku utama. Sehingga akan memberikan dampak terhadap industri dalam negeri serta terhadap pendapatan negara.

"Saat ini ada sekitar 3 juta karyawan yang hidupnya bergantung pada perusahaan TPT sehingga apabila pemerintah memberlakukan BMAD akan berpotensi mengakibatkan terjadinya PHK besar-besaran akibat perusahaannya ditutup," katanya.

Baca Juga: Kinerja Industri Dalam Negeri Naik Karena Permintaan Domestik

Melihat data TPT secara nasional dari tahun 2022 sampai tahun 2024 lebih dari 50 perusahaan yang gulung tikar dan melakukan PHK terhadap para pekerjanya maka akan sangat mungkin terjadi apabila memaksakan memberlakukan BMAD.

Apabila terjadi banyak perusahaan yang tutup dan terjadinya PHK maka akan membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto yang pernah berkomitmen mendukung dunia industri dan menjadikan Indonesia menjadi negara industri serta menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan.

"Jangan-jangan ada agenda terselubung dari pihak atau perusahaan tertentu atas usulan mengenakan tarif BMAD untuk meraup keuntungan pribadi dan menjatuhkan pemerintahan Prabowo yang masih berjalan sekitar hampir 7 bulan," tegasnya.

Baca Juga: Apindo Ungkap Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Industri Manufaktur

Dia berharap pemerintahan Prabowo Subianto menolak usulan BMAD yang berpotensi menganggu pemerintahannya karena peluang banyaknya tutup perusahaan TPT dan terjadinya PHK besar-besaran.

"Diharapkan industri TPT akan semakin mampu bersaing kedepannya sehingga diharapkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo semakin meningkat karena dianggap mampu memenuhi janjinya mendukung industri dalam negeri dan mencegah terjadinya PHK," lanjutnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×