kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Mekanisme pembayaran uang tebusan ABK Sinar Kudus disiapkan


Kamis, 21 April 2011 / 11:58 WIB
ILUSTRASI. Tiga Hotel OYO terdekat Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Upaya pembebasan anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sedang dilakukan. Pemerintah akan membayar uang tebusan untuk membebaskan sandera tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengungkapkan, proses pembebasan 20 ABK Sinar Kudus tersebut tinggal menunggu kepastian pembayaran uang tebusan. "Sekarang lagi dibicarakan mekanismenya, dimatangkan," katanya di kantor Kepresiden sesaat sebelum mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu pimpinan MPR, Kamis (21/4).

Djoko menyampaikan perompak Somalia sudah sepakat dengan pemilik kapal MV Sinar Kudus, PT Samudera Indonesia. Kesepakatan itu mencakup nilai uang tebusan sekitar US$ 3 juta.

Djoko tidak menampik jika salah satu mekanisme pembayaran tebusan melalui kapsul. Artinya uang tebusan yang disepakti dimasukan dalam kapsul kemudian dijatuhkan di perairan laut yang lokasinya telah disepakati. "Ini sedang dibahas," katanya.

Seperti diketahui, MV Kapal Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret lalu di Semenanjung Arab. Kapal yang berlayar dari Pomala menuju Rotterdam tersebut mengangkut muatan nikel senilai Rp 1,4 triliun milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×