Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menanggapi pernyataan DPR yang meminta penundaan pengadaan 105.000 unit pikap untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Joao menegaskan, sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya akan mengikuti arahan DPR sebagai representasi suara rakyat. Ia mengaku siap menanggung segala risiko hukum maupun bisnis yang muncul akibat penundaan atau pembatalan kontrak pengadaan ini.
"Apapun keputusan negara keputusan DPR itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saya akan taat, saya akan loyal dan saya akan manut apa pun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: KPK Panggil Lagi Eks Menhub Budi Karya Jadi Saksi Kasus Korupsi DJKA
Terkait unit kendaraan yang kabarnya sudah mulai tiba, Joao memastikan akan mengikuti instruksi pemerintah dan DPR. Ia menyatakan, tidak akan menggunakan unit tersebut jika memang dilarang oleh otoritas berwenang, meski harus menghadapi potensi gugatan dari pihak pemasok (supplier).
"Tanpa sedikit pun saya ragu-ragu kalau seandainya saya harus nanti digugat atau nanti dipermasalahkan oleh pihak supplier itulah tanggung jawab saya dan saya ambil tanggung jawab itu dan segala konsekuensinya akan saya tanggung," tegasnya.
Joao mengungkapkan, jika muncul persoalan denda atau kerugian di pihak mitra bisnis, pihaknya akan mencari solusi melalui negosiasi. Menurutnya, tujuan bisnis adalah mencari keuntungan, bukan masalah, sehingga ia akan duduk bersama pihak supplier untuk mencari jalan keluar terbaik.
Terkait desakan yang meminta penundaan, Joao berencana untuk segera menemui pimpinan DPR tersebut guna memberikan penjelasan utuh. Ia menyebutkan bahwa kontrak pengadaan tersebut sebenarnya sudah diteken sejak akhir tahun lalu.
"Saya sudah sampaikan di awal bahwa kami tanggal 23 Desember kami sudah berkontrak semua tapi kalau apabila negara memerintahkan kami dan DPR memerintahkan kami untuk membatalkan kontrak ini ya kami akan meminta arahan kepada pihak-pihak yang meminta kami untuk membatalkan kontrak ini," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, telah meminta pemerintah untuk menunda impor 105.000 unit pikap asal India tersebut. Menurutnya, penundaan dilakukan hingga ada pembahasan lebih lanjut dengan Presiden.
"Jadi rencana untuk impor 105.000 mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri," katanya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: DJP: Sudah Lebih dari 4 Juta Pelaporan SPT yang Masuk hingga 25 Februari 2026
Selanjutnya: Agung Podomoro Gaspol Tahap II Kota Kertabumi, Unit Avisha Jadi Andalan
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 16-28 Februari 2026, Bumbu-Kornet Diskon hingga 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)