Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sederet modus yang kerap kali dilakukan para importir illegal agar barang yang diseludupkan lolos dari pengawasan.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengungkapkan, barang ilegal tersebut dominan masuk dari Malaysia. Maksudnya selain masuk dari Pelabuhan tikus, masuk dari Pelabuhan besar juga bisa saja terjadi.
Adapun Dia mengungkapkan, dua pekan lalu pihaknya telah menyita sekitar 1.600 bal barang dari pesisir Timur Sumatera. Penyitaan barang impor ilegal ini merupakan kerja sama DJBC Kemenkeu dengan Bareskrim Polri dan salah satu Ditjen Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Bernilai Puluhan Miliar
“Disana utamanya ada Pelabuhan-pelabuhan tikus dan pengangkutan kapal yang menjadi pengawasan yang kita intenskan beberapa minggu ini. Dan masuknya dominan dari Malaysia,” tutur Asko dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Askolani menjelaskan, biasanya penyelundupan barang impor dari Pelabuhan resmi dilakukan dengan memanipulasi dokumen under invoicing atau menyatakan harga dari kurang sebenarnya dan dokumen under declare.
Baca Juga: Pemerintah Akan Lakukan Pengetatan Impor, Pengusaha Minta Ini
Lebih lanjut, saat ini Bea dan Cukai sedang gencar melakukan pengawasan di Pelabuhan besar serta Pelabuhan tikus. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memberantas impor ilegal, salah satunya untuk melindungi produk buatan UMKM, karena barang ilegal cenderung lebih murah di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News