Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Perayaan Hari Buruh atau May Day, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengingatkan beberapa masalah ketenagarkejaan di Indonesia yang harus segera dituntaskan pemerintah kedepan.
Presiden KSPN Risatadi mengatakan, masalah ketenagakerjaan saat ini yang paling utama adalah tingkat pengangguran yang masih tinggi mencapai 9 juta orang pengangguran terbuka.
Disisi lain, juga masih marak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disektor padat karya utamanya industri tekstil. Padahal industri ini menjadi andalan penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Baca Juga: Peringati May Day, Ini Tuntutan Buruh Kepada Pemerintah
Selain itu, hak-hak dasar pekerja juga masih sering lalai seperti jaminan sosial ketenagerjaan. Bahkan menurutnya jutaan pekerja saat ini masih belum terlindungi oleh BPJS.
"Banyak perusahaan yang perlindungan dan kesejahteraanya masih dibawah standar aturan ketenagakerjaan," kata Ristadi pada Kontan.co.id, Rabu (1/5).
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pegawai pegawas ketenagakerjaan. Sehingga evaluasi masalah ketenagakerjaan kerap kali tidak maksimal.
"Sekarang pegawai pengawas hanya 1.700 an pegawai dan jumlah itu mengawasi 58 juta pegawai formal dan 70 juta pegawai informal, sangat belum memadai," jelasnya.
Baca Juga: May Day 2024, Andi Gani Ditunjuk Sebagai Staf Khusus Kapolri Bidang Ketenagakerjaan
Lebih jauh lagi, saat ini jutaan pekerja juga belum mempunyai rumah layak dan anak-anaknya tidak mendapatkan fasilitas pendidikan sampai jenjang kuliah.
"Substansi yang mendegradasi hak-hak dan perlindungan pekerja seperti ini harus dievaluasi untuk diperbaiki," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News