Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Jumlah pindaian atau scan formulir C1 yang diunggah di situs kpu.go.id menampilkan data yang tidak valid semakin bertambah. Dari pantauan Kompas.com hingga Sabtu (12/7/2014) sore terdapat kejanggalan mulai dari formulir C1 yang menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong alias yang tidak terisi, rincian penjumlahan yang salah, hingga tidak lengkapnya tandatangan baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi kedua pasangan calon.
Sedikitnya ada enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memuat pindaian formulir C1 dengan rincian perolehan suara kosong. Enam TPS tersebut yakni TPS 9, Mekarsari, Neglasari, Tangerang, Banten, TPS 1 Bangun Jiwo, Kasihan, Bantul, DIY, TPS 8, Lemo, Teluk Naga, Tangerang, Banten, TPS 21 Kreo, Larangan, Tangerang, Banten, TPS 1 Ambara, Dungaliyo, Gorontalo, Gorontalo, TPS 01, Rancaekek Wetan, Rancaekek, Bandung, Jabar dan TPS 01, Meruya Selatan, Kembangan, Jakbar, DKI Jakarta.
Dalam pindaian formulir C1 tersebut tidak tercantum perolehan suara masing-masing calon presiden. Namun formulir tersebut telah ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS, Ketua KPSS dan dua orang saksi dari masing-masing capres. Jumlah Salah Sementara di beberapa TPS lain, terdapat kesalahan total jumlah suara antara capres nomor urut satu dan dua.
Berikut catatan Kompas.com:
1. TPS 41, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, DKI. Prabowo- Hatta 289 Jokowi-JK 231 Jumlah suara sah yang tertulis 470 (harusnya 520)
2. TPS 32, Kota Batu, Ciomas, Kab. Bogor, Jawa Barat. Prabowo-Hatta 122 Jokowi- JK 192 Jumlah suara sah tertulis 414 (seharusnya 314)
3. TPS 1, Sei Hambawang, Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Kalteng. Prabowo- Hatta 66 Jokowi-JK 32 Jumlah suara sah tertulis 28 (seharusnya 98)
4. TPS 5, Timbul Rejo, Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Prabowo- Hatta 143 Jokowi-JK 89 Jumlah suara sah tertulis 223 (seharusnya 232)
5. TPS 52, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel, Banten. Prabowo-Hatta 125 Jokowi- JK 210 Jumlah suara sah tertulis 235 (harusnya 335)
6. TPS 7, Baciro, Gondokusuman, Yogya, DIY. Prabowo-Hatta 97 Jokowi- JK 193 Jumlah suara sah tertulis 270 (harusnya 290)
7. TPS 9, Batulicin, Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel Prabowo-Hatta 104 Jokowi-JK 266 Jumlah suara sah tertulis 270 (harusnya 370)
8. TPS 10, Pecekelan, Sapuran, Wonosobo, Jateng. Prabowo-Hatta 605 Jokowi-JK 160 Jumlah suara sah tertulis 225 (harusnya 765)
9. TPS 4, Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Kasie Kasubun., Bengkulu. Prabowo-Hatta 26 Jokowi-JK 159 Jumlah suara sah tertulis 186 (harusnya 185)
10. TPS 03, Parang Tambung, Tamalate, Makassar, Sulsel Prabowo-Hatta 41 Jokowi-JK 126 Jumlah Suara sah tertulis 127 (harusnya 167)
11. TPS 19, Tanah Tinggi, Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Prabowo-Hatta 121 Jokowi-JK 208 Jumlah suara sah tertulis 229 (harusnya 329)
12. TPS 07, Klamalu, Mariat, Sorong, Papua Barat. Prabowo-Hatta 4 Jokowi-JK 173 Jumlah suara sah tertulis 181 (harusnya 171)
13. TPS 2, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI. Prabowo-Hatta 201 Jokowi 202 Jumlah suara sah tertulis 203 (harusnya 403)
14. TPS 3, Afa-Afa, Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Malut Prabowo-Hatta 95 Jokoei-JK 139 Jumlah suara sah tertulis 204 (harusnya 234)
15. TPS 26, Argorejo, Sedayu, Bantul, DIY. Prabowo-Hatta 104 Jokowi-JK 133 Jumlah suara sah tertulis 137 (harusnya 237).
Tanda Tangan Tidak Lengkap
Selain kolom perolehan suara yang kosong dan penjumlahan suara yang salah, juga terdapat pindaian formulir C1 dengan tanda tangan tidak lengkap. Misalnya di TPS 21, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam formulir tercatat pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 193 suara dan pasangan Jokowi-JK 114 suara.
Dalam kolom tandatangan KPPS dan anggota terlihat dua anggota tidak menandatangani formulir. Tak hanya anggota, nama dan tandatangan saksi dari capres nomor urut dua juga tidak ada. Hal yang sama juga terdapat pada pindaian formulir C1 di TPS 15, Kacang Pedang, Gerungeng, Pangkal Pinang, Babel dan TPS 47, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Pada kedua formulir sama-sama tidak dilengkapi tandatangan saksi capres nomor urut dua. (Meidella Syahni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News