Reporter: Surtan PH Siahaan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 tengah berlangsung. Banyak pihak yang menyerukan agar jalannya rekapitulasi diawasi ketat untuk meminimalisir kecurangan. Namun, di manakah risiko kecurangan yang mungkin terjadi selama rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan hingga KPU nasional?
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menyebut penyelewengan suara bisa terjadi di semua level. Akan tetapi, paling rentan adalah pada level kelurahan dan kecamatan. Apa sebabnya? Menurut dia, form C1 dan form D merupakan data dasar yang menjadi acuan penting.
Nah, kecurangan bisa terjadi ketika proses rekapitulasi baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan minim saksi. "Bisa saja terjadi celah bagi pelanggaran. Jadi dua belah pihak harus ada saksi," tuturnya. Karena saksi masing-masing capres merupakan kunci, integritas saksi jadi hal yang penting. Alasannya, jika saksi "dibeli" maka salah satu pihak yang berkepentingan bisa mendekati pengawas dan KPU untuk melakukan kecurangan.
Untuk mencegah hal itu, KPUD sendiri berinisiatif membuka seluasnya akses bagi masyarakat untuk memantau rekapitulasi. Salah satu caranya dengan menggelar perhitungan suara di balai desa dan kecamatan. Marwanto berujar, saat rekapitulasi mulai dari TPS, Kelurahan, kecamatan hingga kabupaten harus mudah dilihat langsung dan tidak tertutup bagi masyarakat. Mulai dari tingkat TPS penghitungan pun diupayakan tidak sampai malam.
Partai Amanat Nasioal (PAN) sebagai partai pengusungan pasangan Prabowo-Hatta juga telah menginstruksikan pengawalan rekapitulasi surat suara. Wakil Ketua PAN, Drajad Wibowo, mengaku memperoleh data dari tiga sumber yakni lembaga hitung cepat, saksi PKS dan hasil cross check yang dilakukan oleh sejumlah gubernur pendukung Prabowo Hatta.
Dradjad bilang, PKS, yang juga anggota koalisi pendukung Prabowo Hatta memegang salinan C1 di sejumlah daerah. "Jadi supaya data C1 tidak hilang dan dipakai dengan benar, kita akan mengkomparasi dengan salinan C1 yang dimiliki PKS. C1 ini basic sehingga data yang berlainan dengannya akan otomatis gugur," ujarnya. Jika hasil rekapitulasi KPU nasional berlainan dengan hasil C1, Koalisi Merah Putih berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News