kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Masih ada bujet terblokir Rp 15,3 triliun


Selasa, 01 Oktober 2013 / 08:43 WIB
Masih ada bujet terblokir Rp 15,3 triliun
ILUSTRASI. Saham GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) melonjak tajam


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Anna Suci Perwitasari

JAKARTA. Kinerja pemerintah untuk membelanjakan anggaran negara sangat payah. Bagaimana tidak hingga akhir September 2013 masih ada saja bujet yang terblokir lantaran tak memenuhi syarat kelengkapan dokumen proyek. Nilainya cukup besar, mencapai Rp 15,3 triliun.

Jumlah ini hanya berkurang sedikit jika dibandingkan satu bulan sebelumnya, dimana di pertengahan bulan Agustus 2013 anggaran yang terblokir sebesar Rp 17 triliun. Meski demikian, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan terus berupaya membuka anggaran milik instansi pemerintah yang terblokir ini.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, ada tiga kementrian yang jumlah anggaran diblokirnya di atas Rp 1 triliun. "Yang tertinggi adalah anggaran Kementrian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian RI dan Kementrian Pekerjaan Umum (PU)," ujar katanya, Senin (30/9).

Hanya saja, Askolani tidak menjelaskan lebih detil anggaran untuk apa saja yang masih diblokir tersebut. Hanya saja, dari anggaran yang diblokir tadi, sekitar Rp 12,9 triliun berasal dari basis anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2013. Sisanya, sebesar Rp 500 miliar berasal dari APBN Perubahan 2013. Nah, sisanya sekitar Rp 1,8 triliun tetap sulit untuk dicairkan tahun ini.

Saat ini Kementerian Keuangan terus berupaya meminta semua instansi supaya segera menyelesaikan permasalahan anggaran yang diblokir ini. Ia mencontohkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merespon terguran dari Kemenkeu mengenai adanya sejumlah anggaran yang sebelumnya masih diblokir Kemkeu. Menurut Askolani, sekarang anggaran Kemdikbud sudah tidak ada lagi yang diblokir oleh Kemkeu.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menilai, upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk melengkapi dokumen agar anggaran bisa dicairkan prosesnya sangat lambat. Padahal dalam kondisi perlambatan ekonomi seperti sekarang ini, seharusnya belanja negara bisa memberikan peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Karena kasus ini terus berulang setiap tahun, Tony menyarankan pemerintah membuat terobosan agar tidak perlu menunggu inisiatif instansi pemilik anggaran. Yakni membuat sistem yang memudahkan pencairan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×